Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:03 WIB

Mensos Gus Ipul: Hapus Ego Sektoral Data Kemiskinan Melalui Implementasi DTSEN

Mensos Saifullah Yusuf saat memberikan sambutan dalam kegiatan bertajuk 'Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Pembangunan SDM Menuju Kemandirian Ekonomi' yang berlangsung di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Mensos Saifullah Yusuf saat memberikan sambutan dalam kegiatan bertajuk 'Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Pembangunan SDM Menuju Kemandirian Ekonomi' yang berlangsung di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fondasi utama dalam merancang strategi pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Ia menyebutkan, data ini harus dimiliki dan digunakan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, agar program sosial dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan dalam kegiatan bertajuk ‘Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Pembangunan SDM Menuju Kemandirian Ekonomi’ yang berlangsung di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis sore, 12 Maret 2026.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama menggunakan satu data yang sama, serta berbagi peran dalam mendampingi keluarga-keluarga yang membutuhkan hingga bisa mandiri dan sejahtera,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga :  Baznas Pandeglang Tingkatkan Penyaluran ZIS ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menegaskan, integrasi data ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dan ego sektoral antar lembaga. DTSEN merupakan hasil penggabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Data ini menjadi rujukan utama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang program sosial yang akurat dan berkelanjutan. Gus Ipul menekankan, akurasi DTSEN sangat tergantung pada pemutakhiran data secara berkala. Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk terus berubah, sehingga pemerintah daerah harus aktif memperbarui data tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menegaskan, selain memvalidasi data, pemerintah daerah perlu memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting agar angka kemiskinan dapat diturunkan secara signifikan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ada Mudik Gratis Dari Pemprov Banten, Berikut Daerah Tujuannya

Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Sebelumnya, setiap kementerian dan instansi memiliki data sendiri-sendiri, sehingga muncul ego sektoral dan ketidakefisienan dalam pengambilan kebijakan.

Dengan adanya DTSEN, Gus Ipul menegaskan bahwa data yang digunakan adalah data nasional, bukan data dari kabupaten atau desa tertentu saja. “Bukan data Kabupaten Serang, bukan pula data desa-desa tapi data Indonesia (DTSEN),” katanya.

Ia menambahkan, arah pembangunan nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo sangat menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat agar mereka tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial. “Bantuan sosial itu sementara, berdaya itu selamanya. Kita harus bangun kesadaran itu bersama-sama,” tegasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung 80 Tahun Indonesia Merdeka

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Milik Prabowo, Pemkot Serang Gelar Panen Raya

Daerah

Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Andra Soni Resmikan Grha Bank Banten

Daerah

Ambil Langkah Strategis, Walikota Serang Tarik Saham di BJB Guna Genjot Infrastruktur

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Melaunching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB Hingga Akhir Tahun 2022

Daerah

Pemkot Serang Bakal Batasi Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Daerah

Tahun 2022 Realisasi Investasi di Provinsi Banten Meningkat, Al Muktabar Harap Dapat Membuat Pusat Pertumbuhan Baru