BagusNews.Co – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang ramai didatangi ibu-ibu yang menginginkan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Pandeglang Iik Ichromni menyampaikan bahwa selama dua hari terakhir, banyak aduan masuk terkait bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Dua hari terakhir hingga hari ini, banyak laporan mengenai bantuan sosial, terutama PKH dan BPNT. Ibu-ibu yang datang kita usulkan terlebih dahulu, dan data tersebut masuk ke dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN). Kami juga terus berkoordinasi, khususnya dengan pendamping desa dan kelurahan, agar warga yang belum menerima bantuan segera diajukan datanya untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin, 17 November 2025.
Iik mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memberikan kesempatan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Jika sudah dikategorikan mampu, alangkah baiknya memberikan ruang bagi yang lain. Mereka yang mampu diharapkan mengundurkan diri dari bantuan pemerintah agar kesempatan diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.
Meski begitu, Iik tetap merespons baik kedatangan ibu-ibu yang menuntut haknya. Ia menginstruksikan operator desa untuk segera mengusulkan warga yang layak mendapatkan bantuan dan meminta kesabaran karena proses verifikasi memakan waktu 1 hingga 3 bulan.
“Untuk yang belum mendapatkan bantuan, kami terus memberikan arahan kepada operator desa agar segera mengusulkan warga yang layak. Namun, prosesnya memang tidak cepat, memakan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan,” jelasnya.
Di akhir, Iik menginformasikan bahwa Dinas Sosial akan meluncurkan program unggulan berupa pemasangan stiker di setiap rumah penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran.
“Kami akan melakukan penempelan stiker khusus untuk penerima bantuan sosial, baik PKH, BPNT, maupun yang lainnya. Ini bertujuan untuk memperbarui data dan menjadi prioritas bagi yang sudah ada maupun yang belum, jika memang layak menerima bantuan,” pungkasnya. (Red/Difeni)







