BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten terkait pentingnya responsivitas aparatur dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat. Termasuk bertindak profesional dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat harus responsif. Kita punya media sosial dan media massa untuk memonitor apa yang berkembang di masyarakat, selain itu kita juga harus turun langsung ke masyarakat,” ungkap Andra Soni usai melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa, 31 Maret 2026.
Selanjutnya, Andra Soni mengatakan, pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Banten kini dilakukan melalui sistem manajemen talenta sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting setelah beberapa tahun terjadi kekosongan jabatan yang turut menjadi perhatian masyarakat. Sejak awal tahun 2025, Pemprov Banten telah mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses mutasi dan pengisian jabatan.
“Alhamdulillah, sejak awal tahun 2025 kita telah menggunakan manajemen talenta dalam proses mutasi atau pengisian jabatan, dan sistem ini akan terus kita evaluasi,” katanya
“Saya bisa sampaikan ini adalah kebutuhan. Karena kita ketahui bersama banyak yang diisi oleh Plt dan sampai hari ini masih ada. Sambil bertahap kita proses bersama-sama,” ujarnya menambahkan.
Selanjutnya, Andra Soni juga menuturkan selalu memperhatikan Daftar Urutan Kepangkatan di Pemprov Banten. “Saya sangat memperhatikan daftar urutan kepangkatan. Banyak yang sudah berkarya, tapi tidak mendapatkan kesempatan yang sama, bahkan golongannya sudah mentok,” imbuhnya.
Melalui sistem manajemen talenta, seluruh ASN didorong untuk aktif mengembangkan diri dan memperbarui data kinerja mereka. Hal tersebut selalu dimonitoring oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melihat perkembangan setiap ASN secara objektif.
“Melalui manajemen talenta ini diminta keaktifan para pegawai untuk meng-input data, sehingga BKD dapat memonitor perkembangan ASN tersebut,” katanya.
Terkait penerapan sistem tersebut, Andra Soni memastikan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen untuk menghilangkan praktik subjektivitas dalam pengisian jabatan.
“Ini sistem yang disiapkan pemerintah pusat dan belum semua daerah menggunakannya. Provinsi Banten termasuk yang telah melaksanakan. Ini kesempatan bagi semua ASN,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekam jejak ASN, mulai dari kepangkatan, prestasi, hingga eviden kinerja, dapat dipantau melalui sistem tersebut dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh instansi kepegawaian.
“Semua bisa terlihat, mulai dari urutan kepangkatan, prestasi, hingga eviden. Itu menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan oleh badan kepegawaian kita,” katanya.(Red/Dede)







