BagusNews.Co – Pelantikan 132 pejabat administrator dan pengawas (Eselon III dan IV) oleh Gubernur Banten dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan langkah strategis dalam menyegarkan organisasi pemerintahan. Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Teguh Aris Munandar, menilai kebijakan ini membawa optimisme sekaligus harapan besar bagi masyarakat Banten.
Menurut Teguh, dalam perspektif kebijakan publik, pejabat Eselon III dan IV memiliki peran krusial sebagai pelaksana langsung di lapangan atau street-level bureaucrats. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas daerah tidak hanya ditentukan oleh pimpinan tertinggi, tetapi justru berada di tangan para pejabat tersebut.
“Pelantikan 132 pejabat ini adalah upaya mendistribusikan kewenangan agar beban kerja tidak menumpuk di pucuk pimpinan. Mereka adalah ujung tombak operasional yang menentukan berhasil atau tidaknya kebijakan di lapangan,” ungkapnya pada Rabu, 1 April 2026.
Lebih lanjut, Teguh menilai kehadiran wajah-wajah baru di posisi strategis dapat membawa energi segar bagi birokrasi. Rotasi jabatan, kata dia, merupakan langkah penting dalam memutus kejenuhan organisasi sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru.
“Kita berharap 132 pejabat ini membawa semangat melayani dengan hati, sehingga birokrasi menjadi lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar dalam implementasi kebijakan publik adalah fragmentasi atau ego sektoral di tingkat menengah. Oleh karena itu, rotasi ini harus dilihat sebagai langkah sinkronisasi antar perangkat daerah.
“Dengan penempatan berbasis kompetensi atau manajemen talenta, pemerintah provinsi sedang mencoba menyelaraskan kembali roda birokrasi agar program-program tahun 2026 berjalan linier dengan RPJMD,” jelasnya.
Teguh menambahkan bahwa penerapan sistem manajemen talenta menunjukkan komitmen pemerintah menuju birokrasi yang lebih modern dan profesional. Ia optimistis, jika penempatan pejabat dilakukan sesuai kompetensi, maka kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan meningkat secara alami.
Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi *bureaucratic drift*, yaitu kondisi ketika pelaksana kebijakan menyimpang dari tujuan awal yang ditetapkan pimpinan. Dalam konteks ini, pelantikan dinilai sebagai instrumen kontrol untuk menjaga arah kebijakan tetap sesuai visi daerah.
“Pelantikan ini adalah bentuk reset organisasi agar visi ‘Banten Maju, adil merata, tidak korupsi’ tetap menjadi kompas utama, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Di sisi lain, Teguh juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan publik pasca-rotasi jabatan. Ia mengingatkan agar pergeseran personel tidak menimbulkan jeda pelayanan di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Secara administratif, ini adalah langkah konsolidasi internal. Tantangannya adalah memastikan tidak terjadi *service gap*, karena masyarakat Banten membutuhkan respons kebijakan yang cepat di tengah dinamika ekonomi regional,” pungkasnya.
Dengan demikian, pelantikan ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat realisasi program pembangunan di Provinsi Banten.(Red/Dede)







