Home / Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 17:06 WIB

Pemkot Serang Segera Normalisasi Sungai Cibanten, Warga: Bukan Kami Penyebab Banjir Kota Serang

Puluhan Warga Berdialog Dengan Pemkot Serang di Halaman Kantor Kecamatan Kasemen, Rabu, 16 April 2025 | Dok. Lathif - BNC

Puluhan Warga Berdialog Dengan Pemkot Serang di Halaman Kantor Kecamatan Kasemen, Rabu, 16 April 2025 | Dok. Lathif - BNC

BagusNews.Co – Sejumlah warga yang menghuni di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten atau kali Bedeng, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen mengaku bukan pihaknya yang menjadi penyebab banjir di Kota Serang.

Demikian hal itu disampaikan langsung oleh Muhammad Asrori (68), salah satu warga saat berdialog dengan perwakilan Pemkot Serang di depan Kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 16 April 2025.

Menurutnya, penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Serang bukan karena bangunan-bangunan yang mereka tinggali. Melainkan buruknya irigasi yang ada di perumahan-perumahan mewah di Kota Serang.

“Pemukiman bukan jadi akar permasalahan, bukan. Coba bapak lihat sana di hulu pemukiman-pemukiman pengembang-pengembang itu, developer yang membangun-membangun (perumahan, red) yang sanitasi airnya, got-gotnya pada tidak karu-karuan,” ujarnya.

Bagi Asrori, sejak dirinya tinggal disana, banjir yang terjadi hanya sebanyak dua kali, itu dikurung waktu tahun 70 ‘an dan juga tahun 2022.

“Itu setahu saya namanya Sukadana baru dua kali banjir, tahun 70’an dan kemarin tahun 2022 bulan Maret waktu di Ciomas di banjir itu impas nya semuanya itu dua kali setahu saya. Jadi bukan karena ada pemukiman bahkan sebelum ada pemukiman juga sudah pernah banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Inovasi Energi Hijau Desa Mandiri Pangan Jadi Pilot Project UHAMKA di Pandeglang

Masih kata Asrori, sebenarnya tinggal di sepadan kali itu bukan jadi harapan dan keinginannya, melainkan kondisi ekonomi yang memaksa mereka harus mengambil langkah tinggal di sepadan kali.

“Memang mereka ini tidak mau pak tinggal di situ, karena saking tidak punyanya. Jangan dipaksakan disuruh pindahlah,” tegas Asrori.

Ia juga merasa kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi yang mengatakan akan membawa proses hukum jika ada warga yang menolak di relokasi.

“Kalau tidak pindah katanya secara hukum dibongkar Itu bukan seorang pemimpin apa namanya kepala daerah kayak begitu,” sambungnya.

Selanjutnya, Asrori juga mengungkap jika warga menolak apabila direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Dia meminta, apabila akan digusur Pemkot Serang seharusnya memberi lahan kepada 224 KK yang terancam digusur, untuk dibangunkan rumah secara pribadi.

“Kondisikan dari 224 KK belikan sepetak-sepetak tanah. Biar mereka ngebangun, itu solusi. Opsi kedua, bisa enggak yang bermukim di sini dikenakan pajak retribusi hak guna pakai. Akan ada income untuk pemasukkan pemerintah,” tutup Asrori.

Baca Juga :  BPBD Kota Serang Imbau Warga Tak Panik Soal Potensi Megathrust

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan sebenarnya Pemkot Serang tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi yang diharapkan oleh warga.

“tadi itu Kan mereka tidak memiliki hak legalitasnya, kan enggak ada. Nah, kalau tidak ada terus apa yang mau diberikan kompensasi. Maka formula-formula ini kan harus disampaikan dulu ke Walikota, nanti kebijakan seperti seperti apa ya nanti menunggu keputusan Pak Walikota,” ucap Wahyu.

Terakhir, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang itu mengatakan Pemkot Serang akan mengedepankan aturan yang berlaku jika hingga waktunya tiba tidak ada kesepakatan antara Pemkot Serang dan warga yang tinggal di sepadan kali bedeng.

“Kalau sampai pada tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka pemerintah daerah Kota Serang berdiri di atas aturan,” tegas Wahyu. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Pemilu, Diskominfosatik Kabupaten Serang Tangani Blank Spot di 63 TPS

Daerah

Walikota Serang dihadiahi Peluncuran Buku Biografinya Sebagai Kado Pada Usia 60 Tahun

Daerah

Arus Mudik dan Balik Idul Fitri Tahun 2025 Lancar, Andra Soni Apresiasi Sinergi Seluruh Pihak

Daerah

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

Daerah

Pemprov Banten Dorong Partisipasi Masyarakat Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada

Daerah

Banyak Kabel Semrawut, Warga Minta Pemkot Serang Tata Kerapihan Kota

Daerah

Polemik Pembebasan Lahan Puspemkab Serang, Warga Tampik Kesaksian Notaris

Daerah

Temui DPRD Kota Serang, Pedagang Tamansari Tuntut Ganti Rugi ke PT KAI