Home / Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 20:12 WIB

Pulau Umang Pandeglang Disegel KKP: Siapa Pemilik Sebenarnya di Balik Iklan Rp65 Miliar?

Caption: pulau Umang Pandeglang. | Dok. Istimewa

Caption: pulau Umang Pandeglang. | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Penyegelan Pulau Umang di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memicu tanda tanya besar, bolehkah pulau wisata idaman ini dimiliki perorangan dan dijual bebas di media sosial?

Aksi tegas Selasa, 14 April 2026 ini langsung viral, menghentikan iklan jualan senilai Rp65 miliar yang sempat menggoda calon pembeli.

Dirjen PSDKP Brigjen Pung Nugroho Saksono (Ipunk) ungkap, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pulau seluas 5 hektar itu tercatat atas nama pribadi fakta mencurigakan yang kini diusut mendalam.

Baca Juga :  Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Ajak Warga Meriahkan Golok Day Festival 2025

“Kami tancap bendera negara di sana. Pulau kecil (<100 km persegi) wajib izin KKP; tak boleh semena-mena dieksploitasi, apalagi ke asing,” tegasnya dalam konferensi pers YouTube KKP.

Fasilitas lengkap seperti resor, kolam renang, wahana air, dan pantai pasir putih kini mandek operasinya. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darminto baru pulang jam 2 dini hari setelah razia.

Baca Juga :  Dialog Kepemiluan, Arif Wibowo: Petugas Bawaslu Pejuang Demokrasi Bukan Karyawan Pemilu

“PT GSM bilang tak jual online, tapi agen properti sudah hapus iklan berkat pengawasan kami. Kalau telat, bisa lanjut digoreng isunya,” tambah Ipunk.

KKP tekankan: dukung wisata bahari Pandeglang yang potensial dorong ekonomi lokal, tapi patuhi aturan. “Kepatuhan harga mati demi anak cucu nikmati laut kita,” pesannya. Masyarakat Pandeglang harap investigasi cepat ungkap fakta, cegah pulau indah ini jatuh ke tangan tak bertanggung jawab. (Red/Difeni)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Banten

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni: Program Pembangunan Harus Dalam Koridor Hukum

Daerah

Dianggap Abai Terhadap Lingkungan, Pabrik Semen Didemo Masyarakat Bayah

Daerah

Al Muktabar Harap HUT Kota Cilegon Jadi Momentum Meningkatkan Pembangunan Daerah

Daerah

Sukseskan Mudik Lebaran 2023, Relawan Terpadu Buka Posko Mudik di Kota Serang

Daerah

PDIP dan Ganjar Menyodok ke Atas di Banten, Pengamat: Kader Partai Bekerja

Daerah

Antisipasi Dampak El Nino, Distan Banten Lakukan Upaya Penyelamatan Tanaman Padi Masyarakat