Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Pemkot Serang Skema Barter Lahan Kepada Kantor Imigrasi

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunjukkan inovasi dalam manajemen aset daerah. Kali ini, langkah strategis berupa skema tukar guling atau barter fasilitas disiapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Salah satu rencana besar yang sedang digodok adalah pertukaran penggunaan gedung antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

‎Walikota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa konsep ini merupakan bentuk efisiensi keuangan daerah. Dengan cara ini, Pemkot tidak perlu menggelontorkan dana besar untuk membangun gedung kantor Dinkes yang baru dari awal.

‎“Strategi tukar guling atau barter fasilitas ini dilakukan agar lebih efisien. Pemerintah kota tidak perlu membangun gedung baru dari nol, dan kedua instansi tetap mendapatkan fasilitas yang layak,” ujar Budi Rustandi kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

‎Menurut Budi, kondisi fasilitas di kedua instansi saat ini dinilai sama-sama memerlukan perhatian serius. Area parkir dan fasilitas pendukung di Kantor Imigrasi dinilai belum memadai, sementara gedung eksisting Dinkes juga sudah dianggap tidak layak huni.

Baca Juga :  Usai Pilkada, Pemkot Serang Panen Raya Bawang Merah di Sawah Luhur

‎“Kondisi parkir dan fasilitas di Imigrasi masih perlu ditingkatkan. Sementara kantor Dinkes juga sudah tidak layak, sehingga direncanakan untuk dipindahkan ke gedung Imigrasi,” jelasnya.

‎Dengan skema ini, kedua pihak diharapkan mendapatkan tempat yang lebih representatif dan fungsional tanpa harus mengeluarkan biaya pembangunan yang mahal.

‎Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Pemkot Serang akan memberikan hibah lahan seluas 9.000 meter persegi yang berlokasi di Lingkungan Pemindangan, Kecamatan Kasemen, kepada pihak Kantor Imigrasi.

‎Lahan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan kantor baru Imigrasi yang lebih megah dan representatif.

‎“Kami akan memberikan hibah lahan agar Imigrasi dapat membangun fasilitas baru yang lebih layak sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” tambah Budi.

Baca Juga :  Sempat Adu Mulut dengan Pemkot Serang, Pedagang Petshop Akhirnya Sedia Direlokasi

‎Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan bahwa kondisi lahan yang ditempati saat ini dirasa sangat kurang ideal. Saat ini, kantor mereka hanya berdiri di atas lahan sekitar 1.000 meter persegi.

‎Luasan tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban tugas, mengingat wilayah kerja mereka mencakup tiga kabupaten dan satu kota.

‎“Idealnya memang sekitar 9.000 meter persegi, termasuk untuk rencana pembangunan rumah dinas. Dengan wilayah kerja yang luas, lahan di Kasemen akan jauh lebih mendukung pelayanan,” ungkap pria yang disampaikan Igak ini.

‎Meskipun lokasi dan lahan sudah disepakati, pembangunan fisik kantor baru belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pihak Imigrasi masih fokus menyelesaikan seluruh proses administrasi, mulai dari legalitas dokumen hibah hingga perizinan pembangunan.

‎“Jika seluruh administrasi sudah selesai, pembangunan ditargetkan bisa dimulai tahun depan,” pungkas Igak. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Plh Sekda Nana Supiana : Penilaian Harus Objektif

Daerah

Bupati Dewi Tegaskan Pancasila sebagai Kunci Kekuatan Bangsa

Daerah

R-APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Provinsi Banten

Daerah

Dinsos Kota Serang Minta Warga Reaktivasi Kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Daerah

16 Bus Siap Antarkan Calon Jemaah Haji Kota Cilegon ke Asrama Haji Pondok Gede

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim: Pelayanan Publik Berkualitas Berawal dari Aparatur yang Berintegritas

Daerah

Al Muktabar Imbau Peserta PPDB Banten 2024 Patuhi Aturan yang Berlaku

Daerah

Andra Soni: Perubahan APBD 2025 Berorientasi Pada Kepentingan dan Kemanfaatan Masyarakat