Home / Daerah / Hukum

Senin, 19 Februari 2024 - 21:31 WIB

Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Hampir Dua Jam

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dalam kondisi sepi sekira pukul 15.17 WIB saat akan dilangsungkannya Rapat Paripurna tentang Penyampaian Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Bupati Serang, Senin, 19 Februari 2024  I Dwi MY

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dalam kondisi sepi sekira pukul 15.17 WIB saat akan dilangsungkannya Rapat Paripurna tentang Penyampaian Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Bupati Serang, Senin, 19 Februari 2024  I Dwi MY

BagusNews.Co- Pasca Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Bupati Serang, pada Senin, 19 Februari 2024.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB sempat molor hampir dua jam, lantaran anggota dewan yang hadir tepat waktu gagal memenuhi kuorum.

Rapat paripurna baru digelar sekira pukul 15.30 WIB, lantaran butuh waktu untuk menghadirkan anggota dewan yang mulai tidak disiplin pasca Pemilu 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat membuka rapat paripurna mengatakan, anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 27 orang dari total anggota dewan sebanyak 50 orang periode 2019-2024.

“Sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Serang bahwa dengan jumlah tersebut sudah memenuhi kuorum. Oleh karena itu, rapat paripurna DPRD pada hari ini tentang Penyampaian Empat Macam Raperda Usulan Bupati dengan resmi kami buka,” kata Ulum saat membuka rapat paripurna, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Pasang Rano Alfath untuk Kandidat Pilgub Banten, Gus Muhaimin: Kader Muda PKB Potensial

Usai rapat paripurna, Ulum menjelaskan bahwa anggota dewan yang terlambat hadir dalam rapat paripurna kemungkinan karena kesibukan mengawal rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Saya kira begini (para anggota Dewan yang hadir terlambat), bukan karena hasil pemilunya, tapi karena anggota Dewan yang kemarin ikut berkontestasi kembali,” kata Ulum kepada BagusNews.Co.

Ia melanjutkan, ada proses pengawalan suara yang tidak bisa ditinggalkan oleh para anggota Dewan incumbent sehingga kemudian bisa jadi itu yang membuat anggota Dewan datang terlambat pada saat paripurna.

Kendati demikian, pihaknya mengaku memaklumi hal tersebut karena pelaksanaan rapat paripurna sudah selesai dilaksanakan.

“Kita memaklumi itu yang penting proses paripurnanya sudah dilaksanakan dan berjalan lancar tanpa hambatan, insya Allah, Raperda yang tadi disampaikan akan kita bahas kembali untuk pandangan umum fraksi-fraksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Sukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022

Diketahui bahwa rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Serang itu membahas tentang Penyampaian Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Bupati Serang. Di antaranya, Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya, Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur Air Bersih, Raperda Pembubaran LKM Ciomas, dan Raperda Perubahan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.

Ulum mengimbau kepada Badan Kehormatan untuk memberikan teguran pada anggota DPRD yang terlambat dan bolos saat paripurna. Terlebih, pelaksanaan beberapa rapat paripurna lainnya juga digelar terlambat.

“Kita sudah mengimbau kepada Badan Kehormatan agar senantiasa memberikan teguran kepada anggota yang tidak tepat waktu dalam melaksanakan kegiatan rapat paripurna,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Pemuda Banten Syukuran Atas Putusan MK

Daerah

Pengangguran di Kota Serang Masih Tinggi, Ini Kata Disnakertrans Kota Serang

Daerah

Komisi X DPR RI Awasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang

Daerah

Banjir di Puloampel, Bupati Serang Gencarkan Program Gerebek Sampah

Daerah

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Banten Angkat Kearifan Lokal Lewat Pildacil

Daerah

Realisasi PAD Pada 3 Sumber Pajak Lampaui Target, Al Muktabar : Kita Akan Terus Tingkatkan

Daerah

Pemprov Banten Akan Kawal Pendistribusian Bahan Pokok Ke Pasar Jelang Lebaran

Daerah

Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda