Home / Daerah

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Pengusaha Gilingan Padi Kritisi HPP Gabah yang Ditetapkan Presiden

Mansyur saat menjemur padi di tempat penggilingan milik di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis, 6 Februari 2025 l Dok. DWi MY-BNC

Mansyur saat menjemur padi di tempat penggilingan milik di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis, 6 Februari 2025 l Dok. DWi MY-BNC

BagusNews.Co – Pengusaha gilingan padi di Kabupaten Serang memberikan tanggapan terhadap pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto mengenai aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa harga HPP ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan meminta pengusaha penggilingan padi untuk menaati regulasi tersebut.

Dalam pernyataannya, Presiden bahkan mengancam akan mengambil alih proses penggilingan padi jika pengusaha tidak mematuhi aturan yang ada.

Mansyur (39), pengusaha gilingan padi dari Carenang, menyatakan bahwa ketentuan HPP tersebut cukup memberatkan. Ia menjelaskan bahwa perhitungan pemerintah tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Pemerintah kan ngitungnya dari 100 kilogram gabah itu beras yang dihasilkan sebesar 60 kilogram, padahal kenyataannya mah cuma 55 kilogram saja bahkan sering di bawah itu,” ujarnya saat ditemui di pabriknya, Banten Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Distan Banten Catat Potensi Penen Padi Capai 768.132 Ton GKG di Triwulan Pertama Tahun 2026

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara ekspektasi pemerintah dan realitas yang dihadapi oleh pengusaha.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Mansyur mengaku tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah.

“Malah kalau sekarang mah kita beli gabah kering panen (GKP) dari petani itu seharga Rp6.700 – Rp6.800 per kilogram,” ucapnya, menandakan bahwa harga yang dibayarkan kepada petani melebihi HPP yang ditentukan.

Menurutnya, penetapan HPP gabah kering harus sejalan dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras.

“Karena sekarang ini kan pemerintah itu beli beras Rp12 ribu per kilogram, itu pun banyak potongannya untuk kadar air dan sebagainya,” katanya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan harga bagi pengusaha. Mansyur menjelaskan bahwa untuk meminimalkan kerugian, ia memilih untuk menjual beras langsung ke pasar.

Baca Juga :  Raih Empat Medali, Banten Gagal Masuk 10 Besar Pornas Korpri Ke-XVI

“Makanya kalau saya biar enggak rugi itu jualnya langsung ke pasar,” jelasnya.

Ia juga tidak keberatan jika pemerintah memutuskan untuk mengambil alih proses penggilingan padi. “Kalau saya tidak masalah asalkan mau aja pemerintah turun langsung ke petani,” tuturnya.

Dalam harapannya, Mansyur meminta perhatian pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan HET beras yang lebih sesuai agar tidak membebani pengusaha penggilingan padi.

“Kalau harga berasnya sesuai mah kita beli di atas Rp6.500 juga berani. Minimal Rp12.600-lah,” tandasnya.

Respons ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pengusaha gilingan padi di tengah regulasi pemerintah yang ketat, sembari menunjukkan keinginan untuk tetap beroperasi dengan adil dan berkelanjutan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bentuk Apresiasi UPT Samsat Cikande, Reward Menanti Warga Taat Pajak

Daerah

Bangun Laboratorium Perikanan di Kecamatan Tirtayasa, UPI dan Pemkab Serang Sepakat Kerja Sama

Daerah

Writing Camp Kubah Budaya, Semarakkan Literasi dan Lestarikan Budaya di Banten

Daerah

Hadiri Grand Final Ambrank Cup 2025, Wabup Iing Ajak Pemain Junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Daerah

Investor Weifang Tertarik Bangun Kawasan Industri di Kecamatan Kasemen Kota Serang

Daerah

ARSADA Provinsi Banten Diminta Berkolaborasi Tangani TBC

Daerah

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Kota Serang Minta Kader Banteng Tancap Gas