Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang melakukan audiensi dengan pihak legislatif di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 27 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kepastian hukum serta penyelesaian masalah tunjangan yang hingga kini belum terealisasi.

‎Perwakilan APWI Cabang Kota Serang, Enok, menegaskan bahwa pihak yang mereka wakili tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, melainkan mencakup seluruh unsur tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Saya luruskan, ini bukan hanya guru PPPK paruh waktu saja, tetapi juga tenaga pendidik (tendik), satpam, penjaga sekolah, pustakawan, penjaga perpus, hingga petugas kebersihan,” jelas Enok kepada awak media.

Baca Juga :  Warga Kota Serang Keluhkan Kenaikan Harga Beras

Pertemuan yang digelar bersama Ketua DPRD Kota Serang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut membahas poin krusial terkait nasib puluhan tenaga kerja di sektor pendidikan.

‎Dalam audiensi tersebut, ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian dan diserukan kepada pemerintah daerah. Pertama adalah kejelasan status dan hak keuangan, serta yang kedua adalah penyelesaian pembayaran gaji yang hingga saat ini masih tertunggak.

‎”Intinya, kami mohon dikawal harapan kami dari para guru, tendik, satpam, penjaga sekolah, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya. Kami di sini mengupayakan kejelasan gaji dan pembayaran gaji yang belum terbayarkan,” tegas Enok.

‎Dikonfirmasi mengenai lingkup kepegawaian tersebut, Enok memastikan bahwa seluruh tenaga yang diperjuangkan merupakan tenaga PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

‎”Ya betul, ini adalah PPPK paruh waktu dari Dindik semua,” pungkasnya.

‎Melalui pertemuan ini, para tenaga non-ASN tersebut berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan hak-hak mereka, demi kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Kota Serang Dikebut

Daerah

Distan Banten Catat Sejumlah Komoditi Pangan Memasuki Masa Panen di Januari 2024

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

Masuki Tahun Kedua Era Budi-Agis, Pemkot Serang Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan

Daerah

580 Pengurus DPAC Partai Demokrat Se-Kabupaten Tangerang Dilantik

Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Daerah

Target PAD Retribusi Pasar Pandeglang 2026 Turun Drastis Jadi Rp1,9 Miliar

Daerah

Incar 3 Jabatan Kosong, Berikut Nama-Nama Peserta Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkot Serang