Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang melakukan audiensi dengan pihak legislatif di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 27 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kepastian hukum serta penyelesaian masalah tunjangan yang hingga kini belum terealisasi.

‎Perwakilan APWI Cabang Kota Serang, Enok, menegaskan bahwa pihak yang mereka wakili tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, melainkan mencakup seluruh unsur tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Saya luruskan, ini bukan hanya guru PPPK paruh waktu saja, tetapi juga tenaga pendidik (tendik), satpam, penjaga sekolah, pustakawan, penjaga perpus, hingga petugas kebersihan,” jelas Enok kepada awak media.

Baca Juga :  Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Pertemuan yang digelar bersama Ketua DPRD Kota Serang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut membahas poin krusial terkait nasib puluhan tenaga kerja di sektor pendidikan.

‎Dalam audiensi tersebut, ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian dan diserukan kepada pemerintah daerah. Pertama adalah kejelasan status dan hak keuangan, serta yang kedua adalah penyelesaian pembayaran gaji yang hingga saat ini masih tertunggak.

‎”Intinya, kami mohon dikawal harapan kami dari para guru, tendik, satpam, penjaga sekolah, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya. Kami di sini mengupayakan kejelasan gaji dan pembayaran gaji yang belum terbayarkan,” tegas Enok.

‎Dikonfirmasi mengenai lingkup kepegawaian tersebut, Enok memastikan bahwa seluruh tenaga yang diperjuangkan merupakan tenaga PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

‎”Ya betul, ini adalah PPPK paruh waktu dari Dindik semua,” pungkasnya.

‎Melalui pertemuan ini, para tenaga non-ASN tersebut berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan hak-hak mereka, demi kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Jalan Dekat Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten Rusak Parah

Daerah

Update: Korban Tenggelam di Curug Goong Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Panjat Pinang, Tradisi Hiburan Lebaran Warga Cicadas

Daerah

Inovasi Warga Serua Ciputat Tangsel, Tong Air Bekas Disulap Jadi Komposter

Daerah

Wabup Pandeglang Tanggapi Video Penolakan Wisata Gunung Karang

Daerah

Kunjungi Wilayah Cilangkahan, TPD Ganjar-Mahfud Terima Maklumat dari Tokoh Adat

Daerah

Insentif Pajak Bermotor Provinsi Banten Untuk Masyarakat

Daerah

6 Kepala Daerah di Banten Akan Dilantik 6 Februari 2025