Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang melakukan audiensi dengan pihak legislatif di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 27 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kepastian hukum serta penyelesaian masalah tunjangan yang hingga kini belum terealisasi.

‎Perwakilan APWI Cabang Kota Serang, Enok, menegaskan bahwa pihak yang mereka wakili tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, melainkan mencakup seluruh unsur tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Saya luruskan, ini bukan hanya guru PPPK paruh waktu saja, tetapi juga tenaga pendidik (tendik), satpam, penjaga sekolah, pustakawan, penjaga perpus, hingga petugas kebersihan,” jelas Enok kepada awak media.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Terima Aduan Oknum Guru Jadi Pelaku Bullying di Sekolah

Pertemuan yang digelar bersama Ketua DPRD Kota Serang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut membahas poin krusial terkait nasib puluhan tenaga kerja di sektor pendidikan.

‎Dalam audiensi tersebut, ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian dan diserukan kepada pemerintah daerah. Pertama adalah kejelasan status dan hak keuangan, serta yang kedua adalah penyelesaian pembayaran gaji yang hingga saat ini masih tertunggak.

‎”Intinya, kami mohon dikawal harapan kami dari para guru, tendik, satpam, penjaga sekolah, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya. Kami di sini mengupayakan kejelasan gaji dan pembayaran gaji yang belum terbayarkan,” tegas Enok.

‎Dikonfirmasi mengenai lingkup kepegawaian tersebut, Enok memastikan bahwa seluruh tenaga yang diperjuangkan merupakan tenaga PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

‎”Ya betul, ini adalah PPPK paruh waktu dari Dindik semua,” pungkasnya.

‎Melalui pertemuan ini, para tenaga non-ASN tersebut berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan hak-hak mereka, demi kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Dukung Raperda Keolahragaan yang Digagas Dewan

Daerah

Ratu Atut Chosiyah dan Ketiga Narapidana Tipikor Terima Pembebasan Bersyarat

Daerah

Perdana di Kota Serang, FKUB Gelar Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama

Daerah

Nelayan Ganjar Gelar Praktik Pengolahan Ikan dan Beri Bantuan ke Warga di Banten

Daerah

‎Lepas 393 Jamaah Haji Kloter 3, Bupati Serang Ratu Zakiyah Titip Pesan

Daerah

PPDB 2024 di Kota Serang, Nanang Optimis Tidak Ada Kendala

Daerah

RUPS Luar Biasa PT PCM, Walikota Cilegon Tetapkan Direktur Keuangan dan SDM

Daerah

Tahun 2024, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem