Home / Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

Jajaran Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang saat beraudiensi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman di Ruang Aspirasi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Paruh Waktu Indonesia (APWI) Cabang Kota Serang melakukan audiensi dengan pihak legislatif di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Senin, 27 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut kepastian hukum serta penyelesaian masalah tunjangan yang hingga kini belum terealisasi.

‎Perwakilan APWI Cabang Kota Serang, Enok, menegaskan bahwa pihak yang mereka wakili tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru, melainkan mencakup seluruh unsur tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Saya luruskan, ini bukan hanya guru PPPK paruh waktu saja, tetapi juga tenaga pendidik (tendik), satpam, penjaga sekolah, pustakawan, penjaga perpus, hingga petugas kebersihan,” jelas Enok kepada awak media.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Minta Walikota Budi Rustandi Fokus Tangani Masalah Urban

Pertemuan yang digelar bersama Ketua DPRD Kota Serang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Pendidikan (Dindik) tersebut membahas poin krusial terkait nasib puluhan tenaga kerja di sektor pendidikan.

‎Dalam audiensi tersebut, ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian dan diserukan kepada pemerintah daerah. Pertama adalah kejelasan status dan hak keuangan, serta yang kedua adalah penyelesaian pembayaran gaji yang hingga saat ini masih tertunggak.

‎”Intinya, kami mohon dikawal harapan kami dari para guru, tendik, satpam, penjaga sekolah, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya. Kami di sini mengupayakan kejelasan gaji dan pembayaran gaji yang belum terbayarkan,” tegas Enok.

‎Dikonfirmasi mengenai lingkup kepegawaian tersebut, Enok memastikan bahwa seluruh tenaga yang diperjuangkan merupakan tenaga PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

‎”Ya betul, ini adalah PPPK paruh waktu dari Dindik semua,” pungkasnya.

‎Melalui pertemuan ini, para tenaga non-ASN tersebut berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan hak-hak mereka, demi kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Intruksikan DPUPR Banten Lakukan Penanganan Longsor di Sungai Cigondang Desa Purwaraja

Daerah

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Daerah

Rizki Aulia Natakusumah Tinjau Dapur SPPG di Pandeglang

Daerah

Monitoring Posyan Parung, Walikota Serang Pastikan Pelayanan Maksimal untuk Pemudik

Daerah

26 Badak Jawa Tewas Diburu, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka

Daerah

Mulai Esok, Pemprov Banten Atur WFH Bagi ASN

Daerah

Budi Rustandi Masih Berjuang Cari Lahan untuk Sekolah Rakyat di Kota Serang

Daerah

Peringati Harkodia 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Saling Menyadarkan, Terhindar Dari Korupsi