Home / Daerah / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 21:50 WIB

Al Muktabar Berpeluang Jadi Pj Gubernur Lagi, BEM Serang Raya: Cukup Dua Tahun

BagusNews.Co- Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya, menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya.

Hal itu terungkap dalam konsolidasi akbar Aliansi BEM Serang Raya di Kampus Universitas Prima Graha (UPG) pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

Berdasarkan hasil kajian BEM Serang Raya, Al Muktabar sebagai Sekda Banten telah menjadi Pj Gubernur Banten selama dua tahun, sejak 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2024. Sehingga tidak ada alasan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten diperpanjang satu tahun lagi.

“Masyarakat Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum merasakan kesejahteraan karena masih adanya problematika di Provinsi Banten, segudang persoalan seperti pendidikan, pengangguran, dan korupsi yang masih merajalela dan masih belum mampu dituntaskan Al Muktabar selama dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur,” kata Dedi Setiawan selaku Koordinator BEM Serang Raya kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga :  Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Ia melanjutkan, selain gagal menyejahterakan masyarakat, kepemimpinan Al Muktabar juga melahirkan banyak konflik di internal Pemprov Banten.

“Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, pasal 8 ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil (PNS). Maka apabila perpanjangan ini terjadi kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten. Pak Al Muktabar cukup dua tahun saja,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Serang Pastikan Aksesibilitas di Tiga Pulau Terluar Tak Ada Masalah

Lantaran masih menunggu keputusan Presiden melalui Mendagri terkait perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten, tambah Dedi, Aliansi BEM Serang Raya terus merapatkan barisan sebelum menggelar aksi turun ke jalan menolak Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten untuk tahun ketiga.

“Kami siap menggelar unjuk rasa dengan jumlah ratusan mahasiswa di kantor Kementerian Dalam Negeri,” ancam Dedi.

Diketahui sejak masa jabatan Pj Gubernur Banten berakhir 12 Mei 2024, Al Muktabar kini menjabat sebagai Plh Gubernur Banten hingga 14 hari ke depan.

Sementara pada awal Mei 2024 lalu, DPRD Banten secara resmi telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Mendagri. (Red/Jhodi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Relwan Ganjar Pranowo Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Daerah

Pasca Lebaran, Harga Bawang dan Tomat di Pasar Iduk Rau Alami Kenaikan

Daerah

Peringati Hari Pahlawan, Warga Diminta Teladani Semangat Pahlawan

Daerah

Dindikbud Kota Serang Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Siswa PAUD-SD-SMP Selama Ramadhan 1447 H

Daerah

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, TP PKK Banten Lakukan Pembinaan Pemasaran Produk Kepada UMKM

Daerah

Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas

Daerah

Realisasi Investasi Tahun 2024 di Provinsi Banten Lampaui Target

Daerah

Kasus Korupsi PT SBM, Bupati Serang Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat