Home / Daerah / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 21:50 WIB

Al Muktabar Berpeluang Jadi Pj Gubernur Lagi, BEM Serang Raya: Cukup Dua Tahun

BagusNews.Co- Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya, menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya.

Hal itu terungkap dalam konsolidasi akbar Aliansi BEM Serang Raya di Kampus Universitas Prima Graha (UPG) pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

Berdasarkan hasil kajian BEM Serang Raya, Al Muktabar sebagai Sekda Banten telah menjadi Pj Gubernur Banten selama dua tahun, sejak 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2024. Sehingga tidak ada alasan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten diperpanjang satu tahun lagi.

“Masyarakat Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum merasakan kesejahteraan karena masih adanya problematika di Provinsi Banten, segudang persoalan seperti pendidikan, pengangguran, dan korupsi yang masih merajalela dan masih belum mampu dituntaskan Al Muktabar selama dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur,” kata Dedi Setiawan selaku Koordinator BEM Serang Raya kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas, Al Muktabar Ajak Pegawai Pemprov Banten Rutin Berolahraga

Ia melanjutkan, selain gagal menyejahterakan masyarakat, kepemimpinan Al Muktabar juga melahirkan banyak konflik di internal Pemprov Banten.

“Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, pasal 8 ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil (PNS). Maka apabila perpanjangan ini terjadi kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten. Pak Al Muktabar cukup dua tahun saja,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Al Muktabar Terima Puluhan Sertipikat Tanah Aset Pemprov Banten

Lantaran masih menunggu keputusan Presiden melalui Mendagri terkait perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten, tambah Dedi, Aliansi BEM Serang Raya terus merapatkan barisan sebelum menggelar aksi turun ke jalan menolak Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten untuk tahun ketiga.

“Kami siap menggelar unjuk rasa dengan jumlah ratusan mahasiswa di kantor Kementerian Dalam Negeri,” ancam Dedi.

Diketahui sejak masa jabatan Pj Gubernur Banten berakhir 12 Mei 2024, Al Muktabar kini menjabat sebagai Plh Gubernur Banten hingga 14 hari ke depan.

Sementara pada awal Mei 2024 lalu, DPRD Banten secara resmi telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Mendagri. (Red/Jhodi)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPP Gagal Lolos Parliamentary Threshold, Adde Rosi Kembali Duduk di Senayan dari Dapil Banten 1

Daerah

Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sangat Penting, Pelayanan Publik Prima dan Bebas Korupsi

Politik

3 Relawan Deklarasi Dukung Andra Soni-Dimyati, Siap Syiarkan Program Sekolah Gratis

Daerah

Timsel Tetapkan 8 Calon Anggota Bawaslu Banten, 4 Nama Bakal Dilantik

Daerah

Dema Fisip UIN Bandung Gelar Seminar Nasional Demokrasi di Ujung Tanduk

Daerah

Jelang Nataru, Pj Walikota Serang Tinjau Harga Sembako di PIR

Daerah

Sebelum Daftar ke KPU, Andika-Nanang Gelar Deklarasi Bersama 6 Parpol