Home / Daerah

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:13 WIB

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

BagusNews.Co – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat segera membuat dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan telah ditetapkan pada akhir tahun 2022, namun hingga saat ini belum diterbikan Pergub terkait hal tersebut.

“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tersebut,” ungkap Muhlis kepada BagusNews, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Berikan Sertifikat Tanah Redistribusi Kepada Petani di Kabupaten Lebak

Padahal, kata Muhlis, Pergub tersebut harus segera ditetapkan untuk menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.

“Diharapkan dapat segera dikeluarkan agar dapat menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal di Provinsi Banten,” katanya.

Hal ini juga menjadi penting, ujar Muhlis, lantaran Indonesia akan mendapatkan bunus demografi. Sehingga dibutuhkan persiapan yang tepat untuk menghasilkan SDM yang unggul, beretika serta berideologi Pancasila.

“Kita bersyukur dengan bonus demggrafi ini, karena hampir dari 60 persen itu nanti akan diisi oleh kaum-kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2022 Realisasi Investasi di Provinsi Banten Meningkat, Al Muktabar Harap Dapat Membuat Pusat Pertumbuhan Baru

“Artinya karena regenerasi itu sebuah keniscayaan, maka kita harus mempersiapkan generasi ini bukan hanya menjadi SDM yang hanya bisa diandalkan. Tapi juga harus beretika dan berideologi sesuai dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menetapkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi bukan hanya sebatas pada tatanan aturan, tapi ini juga bisa menjadi cara pandang dan cara hidup khususnya bagi generasi muda,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Kongres Bulan Ini, Pokja Wartawan Sowan ke Pimpinan DPRD Banten

Daerah

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

Daerah

Wakil Walikota Cilegon Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Daerah

Mak Ganjar Latih Ibu-Ibu Cara Membuat Pisang Cokelat dan Nugget di Lebak

Daerah

Rapat Paripurna Perdana Molor, Muji Rohman: Banyak yang Tasyakuran

Business

Job Fair Hybrid Kabupaten Serang, Loker Luar Negeri Sepi Peminat

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati

Daerah

Ribuan Warga Kota Serang Menderita ISPA, Politikus NasDem Desak Pemkot Buka Posko Kesehatan