Home / Daerah

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:13 WIB

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

BagusNews.Co – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat segera membuat dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan telah ditetapkan pada akhir tahun 2022, namun hingga saat ini belum diterbikan Pergub terkait hal tersebut.

“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tersebut,” ungkap Muhlis kepada BagusNews, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Boru-Palima Ditargetkan DPUPR Banten Rampung Tahun Ini

Padahal, kata Muhlis, Pergub tersebut harus segera ditetapkan untuk menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.

“Diharapkan dapat segera dikeluarkan agar dapat menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal di Provinsi Banten,” katanya.

Hal ini juga menjadi penting, ujar Muhlis, lantaran Indonesia akan mendapatkan bunus demografi. Sehingga dibutuhkan persiapan yang tepat untuk menghasilkan SDM yang unggul, beretika serta berideologi Pancasila.

“Kita bersyukur dengan bonus demggrafi ini, karena hampir dari 60 persen itu nanti akan diisi oleh kaum-kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Petik Rambutan Serta Tanam Cabai

“Artinya karena regenerasi itu sebuah keniscayaan, maka kita harus mempersiapkan generasi ini bukan hanya menjadi SDM yang hanya bisa diandalkan. Tapi juga harus beretika dan berideologi sesuai dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menetapkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi bukan hanya sebatas pada tatanan aturan, tapi ini juga bisa menjadi cara pandang dan cara hidup khususnya bagi generasi muda,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditarget Rampung Tahun 2023, DPUPR Banten Alokasikan Rp327 Miliar untuk 27 Proyek Jalan dan Jembatan

Daerah

Lantik Empat Anggota Bawaslu Banten, Ini Pesan Ketua Bawaslu RI

Daerah

Peringati Hari Gizi Nasional, Dinkes Banten Ajak Masyarakat Cegah Stunting dengan Gerakan Isi Piringku

Daerah

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

Daerah

Antisipasi Dampak El Nino, Distan Banten Lakukan Upaya Penyelamatan Tanaman Padi Masyarakat

Daerah

Virgojanti Dilantik Sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak

Daerah

Desa Wisata Padarincang Masuk 50 Besar Ajang ADWI 2024