Home / Daerah

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:13 WIB

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

BagusNews.Co – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat segera membuat dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan telah ditetapkan pada akhir tahun 2022, namun hingga saat ini belum diterbikan Pergub terkait hal tersebut.

“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tersebut,” ungkap Muhlis kepada BagusNews, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  Warga Kelapa Dua Gotong Royong Bangun Rumah Singgah, Syafrudin: Patut Dicontoh

Padahal, kata Muhlis, Pergub tersebut harus segera ditetapkan untuk menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.

“Diharapkan dapat segera dikeluarkan agar dapat menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal di Provinsi Banten,” katanya.

Hal ini juga menjadi penting, ujar Muhlis, lantaran Indonesia akan mendapatkan bunus demografi. Sehingga dibutuhkan persiapan yang tepat untuk menghasilkan SDM yang unggul, beretika serta berideologi Pancasila.

“Kita bersyukur dengan bonus demggrafi ini, karena hampir dari 60 persen itu nanti akan diisi oleh kaum-kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Berikan Pembekalan Kader Bela Negara, Sekjen Kemendagri Ajak ASN Bumikan Pancasila

“Artinya karena regenerasi itu sebuah keniscayaan, maka kita harus mempersiapkan generasi ini bukan hanya menjadi SDM yang hanya bisa diandalkan. Tapi juga harus beretika dan berideologi sesuai dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menetapkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi bukan hanya sebatas pada tatanan aturan, tapi ini juga bisa menjadi cara pandang dan cara hidup khususnya bagi generasi muda,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Pemekaran Cilangkahan, Projo Lebak Minta Dukungan Kaesang

Daerah

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Daerah

Provinsi Banten Siap Implementasikan Merdeka Belajar

Daerah

Polda Banten Ikuti Vicon Mekanisme Program BTPKLWN Pimpinan Asops Polri

Daerah

Anak Jalanan dan Pengemis Marak, Ini Tanggapan Kepala Dinsos Kota Serang

Daerah

Dari Desa ke Dunia, Kerajinan Miniatur Budaya Banten Jadi Simbol Pelestarian dan Pemberdayaan Ekonomi

Daerah

Zakiyah Tegaskan Pentingnya Pendidikan Usia Dini untuk Membangun Generasi Unggul

Daerah

Kesenian Terbang Gede Kota Serang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda