Home / Daerah

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:13 WIB

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

BagusNews.Co – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat segera membuat dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan telah ditetapkan pada akhir tahun 2022, namun hingga saat ini belum diterbikan Pergub terkait hal tersebut.

“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tersebut,” ungkap Muhlis kepada BagusNews, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  HUT Banten Ke 22 Tahun, Ganjar Pranowo : Meski Masih Berusia Muda, Tapi Menyimpan Banyak Sejarah Indonesia

Padahal, kata Muhlis, Pergub tersebut harus segera ditetapkan untuk menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.

“Diharapkan dapat segera dikeluarkan agar dapat menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal di Provinsi Banten,” katanya.

Hal ini juga menjadi penting, ujar Muhlis, lantaran Indonesia akan mendapatkan bunus demografi. Sehingga dibutuhkan persiapan yang tepat untuk menghasilkan SDM yang unggul, beretika serta berideologi Pancasila.

“Kita bersyukur dengan bonus demggrafi ini, karena hampir dari 60 persen itu nanti akan diisi oleh kaum-kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

“Artinya karena regenerasi itu sebuah keniscayaan, maka kita harus mempersiapkan generasi ini bukan hanya menjadi SDM yang hanya bisa diandalkan. Tapi juga harus beretika dan berideologi sesuai dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menetapkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi bukan hanya sebatas pada tatanan aturan, tapi ini juga bisa menjadi cara pandang dan cara hidup khususnya bagi generasi muda,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Puasa Bersama dengan Sopir Truk di Banten, KST Dukung Ganjar Bawa Bantuan Oli

Daerah

Jelang Pemilu, Virgojanti Minta BPBD Provinsi Banten Lakukan Pemetaan TPS yang Rawan Bencana

Daerah

Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Pandeglang Sidak SMPN 1 Karang Tanjung

Daerah

Terapkan Inovasi Berkelanjutan, bank bjb Jadi Jawara di Ajang KIJB 2023

Daerah

Demi Keamanan Libur Nataru, Pemkab Serang Larang Perjalanan dan Cuti ASN

Daerah

Apel Awal Tahun 2025, Sekda Kota Cilegon: Tingkat Kinerja dan Kurangi Kesalahan

Daerah

Terima Kunker Ketua MPR RI, Andra Soni Paparkan Program Prioritas Provinsi Banten

Daerah

Monitoring PSU, Bupati Serang Harapkan Partisipasi Masyarakat yang Tinggi