BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun 33 ruas jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan jalan desa tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam rangka mengurangi disparitas pembangunan. Sehingga, Pemprov Banten memberikan dukungan kepada wilayah perdesaan.
“Kita membangun itu karena tadinya jalannya itu masih batu dan tanah. Jadi kita beton, tujuannya supaya perekonomian di masyarakat itu tumbuh. Karena harapan kita sebenarnya pertumbuhan ekonomi,” ungkap Andra Soni, ditulis Sabtu (19/9/2026).
Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan tujuan dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera tersebut bukan hanya sebatas mengurangi disparitas pembangunan. Namun, program tersebut diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
“Pertumbuhan ekonomi itu salah satu penunjangnya dari tingkat konsumsi masyarakat. Jadi kalau masyarakatnya produktif dan daya konsumsinya tinggi, maka pertumbuhan ekonomi kita tinggi,” katanya.
Selain itu, Andra Soni juga menilai program tersebut dapat langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses aktivitas masyarakat. Mulai dari mengangkut hasil panen, sebagai akses menuju tempat pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Jadi arahan Presiden itu bagaimana caranya apa yang kita keluarkan itu langsung berdampak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan Andra Soni, untuk mencapai tujuan tersebut juga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh stakeholder lainnya.
“Ikhtiar ini tidak bisa kita lakukan sendirian, kita mesti sama-sama. Program pemerintah pusat, program pemerintah provinsi, dan program pemerintah kabupaten/kota harus bersinergi. Sehingga bukan hanya output saja, tetapi outcome-nya juga terlihat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) telah dimulai pada tahun 2025 dan dilanjutkan pada tahun 2026. Pada tahun 2025 terdapat 62 infrastruktur desa yang ditangani, terdiri dari 61 ruas jalan desa dengan panjang 67,87 kilometer dan satu unit jembatan. Sedangkan pada tahun 2026, DPUPR Banten akan membangun 33 ruas jalan dengan panjang jalan penanganan 46,71 kilometer.(Red/Dede)







