BagusNews.Co- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan adendum, dengan Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten pada Rabu (16/9).
Penandatanganan tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak dan pembayaran retribusi daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan adanya penandatanganan PKS dengan Bank bjb KCK Banten ialah untuk mendekatkan akses sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak daerah.
“Kita berupaya memudahkan pelayanan terhadap pembayaran 10 objek pajak yang ada di Kabupaten Serang. Ini untuk perpanjangan perjanjian, kemarin habis, jadi kita tindak lanjuti kembali,” ujarnya.
Farhan mengaku, selama kerjasama terjalin dengan Bank bjb KCK Banten selama satu tahun terakhir, tidak terdapat kendala. Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah karena ada banyak metode pembayaran yang bisa dilakukan.
“Karena ekosistem dan infrastruktur sudah baik. Jadi, masyarakat sangat terbantu dengan adanya bank-bank pembantu yang saat ini kita kerjasamakan dalam sistem pembayaran,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama yang dijalan, akan berdampak terhadap pendapatan pajak Pemkab Serang serta tidak ada lagi kebocoran-kebocoran karena pembayaran langsung masuk ke kas daerah.
“Jadi, tidak ada lagi celah untuk kemudian kebocoran-kebocoran yang terjadi di setiap pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat ke pemerintah daerah. Karena sifatnya digitalisasi dan sifatnya online dan real time,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang bjb KCK Banten, Ida Faridha Siregar, mengatakan penandatanganan adendum dengan Bapenda Kabupaten Serang merupakan perpanjangan kerja sama untuk penerimaan pajak.
“Bank bjb KCK Banten ini masih melayani ya untuk OPD Bapenda di dalam penerimaan pajak. Jadi, channel-channel dari Bank BJB ini dalam mendukung pemerintah Kabupaten Serang ini masih banyak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, nantinya agen-agen BJB BiSA yang berada di kecamatan hingga desa-desa juga dapat membantu untuk melakukan pembayaran pajak daerah. “Total di seluruh wilayah kabupaten kota itu jumlahnya sekitar 7.000,” tegasnya.
Selain itu, Bank bjb KCK Banten juga telah memiliki banyak chanel pembayaran, mulai dari melalui minimarket, OVO, DANA, Laku Pandai hingga PT Pos semua bisa dilakukan.
“Jadi, semakin banyak channel itu mempermudah masyarakat khususnya Kabupaten Serang untuk membayar pajak. Ini bukti dukungan kami ke Pemda Kabupaten Serang untuk meningkatkan penerimaan pajak khususnya dalam rangka peningkatan PAD,” ujarnya.
Dengan mendekatkan akses kepada masyarakat dan mempermudah proses nya, diharapkan pendapatan pajak Pemkab Serang meningkat. “Sehingga masyarakat yang berada di pelosok pun bisa melakukan pembayaran melalui agen ataupun chanel pembayaran lainnya,” tegasnya.
Ia mengaku, kerjasama yang terjalin dengan Pemkab Serang sudah berlangsung sangat lama. Namun untuk branchless banking atau agen BJB BiSA mulai dioptimalkan sejak tiga tahun terakhir.
“Jadi, tahun 2026 ini kami benar-benar ingin mengganti channel ini dari jaringan-jaringan kantor menjadi branchless dengan menjadikan agen-agen ini lebih aktif lagi gitu. Jadi, bisa mobile, bisa mobile,” pungkasnya. (Redaksi)







