Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:26 WIB

Kemenag Kota Serang Ajak Masyarakat Berantas Perkembangan Judi Online

BagusNews.Co – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang mengajak kepada masyarakat Kota Serang untuk sama-sama memberantas perkembangan Judi Online (Judol) terutama di Kota Serang.

“Jadi kita semuanya harus memberantas judi, karena di dalam Al-Quran juga menyamakan perbuatan judi dengan perbuatan setan terdapat (Rijsun) yang artinya perbuatan keji,” kata Kepala Kemenag Kota Serang, Encep Syafrudin, saat dihubungi oleh BagusNews.Co, Kamis, 27 Juni 2024.

Ia mengatakan bahwa, judi bisa merusak mental masyarakat, karena bakal banyak faktor kerugian yang akan dihadapinya. Mulai dari kerugian finansial, kerugian sosial maupun kerugian dalam keluarga.

Baca Juga :  Atap SDN Budimulya Ambrol, Dindik Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan KBM Tetap Berjalan

“Memang judi itu orang yang berharap mencari keuntungan tanpa melalui kerja keras. Padahal yang namanya judi itu gak bakalan untung, melainkan hanyalah merugi. Apalagi saat ini sudah banyak kasus dari dampak judi online ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ayat dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 90 -91 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Baca Juga :  Bunda Literasi Banten Tinawati Andra Soni: Mari Membaca dan Kunjungi Perpustakaan

Untuk melakukan pencegahan dikalangan masyarakat, Kemenag Kota Serang juga bakal mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi melalui penyuluhan agama di Kota Serang.

Selanjutnya, Kemenag Kota Serang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk sama-sama menjauhi dan memberantas perkembangan Judol di Kota Serang.

“Jelas sudah dilarang oleh agama maupun negara, bahwa judi itu tidak di perbolehkan. Maka ayo kita sama-sama menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan kita semua tentunya dalam hal ini judi online,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

DWP Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Asuh Untuk Stimulasi

Daerah

Tagana Kota Serang Aktif Bantu Pembangunan Rumah Fiah di Kasemen

Daerah

Mulai Langka, Warga Kota Serang Berebut Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Daerah

Dinsos Banten Dorong Pendamping PKH Turunkan Angka Kemiskinan

Daerah

Rancangan APBD 2025, Bupati Serang Paparkan 12 Program Prioritas

Daerah

Al Muktabar Harap Pemuda Lebih Perperan Dalam Pembangunan Nasional

Daerah

Andra Soni: Pelayanan Kesehatan Perlu Adaptasi Perkembangan Teknologi

Daerah

Pemkot Tangerang Terapkan Fleksibilitas Kerja ASN Saat Libur Lebaran 2026