Home / Daerah / Hukum / Politik

Jumat, 11 April 2025 - 18:25 WIB

Amunisi Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Koordinator Amunisi, Sendi, saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Koordinator Amunisi, Sendi, saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Koordinator Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (Amunisi), Sendi, menyampaikan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 lalu.

Dalam Pilkada tersebut, lanjut Sendi, terdapat dugaan keterlibatan beberapa anggota aparat kepolisian dan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Sendi mengatakan, Amunisi yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat demokrasi, mahasiswa, buruh, profesional, dan pengusaha, menekankan pentingnya netralitas dalam proses demokrasi.

“Sebagaimana kita ketahui melalui putusan MK No 70/PHPU.BUP-XXIII/2023, MK telah membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS se-Kabupaten Serang,” ungkap Sendi, Jumat, 11 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 ini akan memakan biaya hampir Rp50 miliar, yang tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Banten Gelar Aksi Solidaritas Kecam Gugatan Rp200 Miliar terhadap Tempo

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut didasari pada bukti adanya keterlibatan struktur pemerintahan desa dalam mendukung kandidat tertentu, sebuah tindakan yang dinilai merugikan keadilan proses pemilihan.

Mengutip pernyataan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangannya menyatakan, MK berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

“Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang,” kata Enny.

Menghadapi situasi tersebut, Amunisi mengajak semua pihak, termasuk kepala desa dan pihak kepolisian, untuk bersikap netral.

“Kami Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (Amunisi) menyatakan bahwa kita cinta kades dan kepolisian, untuk tidak cawe-cawe dalam PSU yang akan datang. Biarkan masyarakat memilih dan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya intervensi, intimidasi, dan lain-lain,” tegas Sendi.

Baca Juga :  Anggaran Pemungutan Suara Ulang, Pemkab Serang Tunggu Arahan KPU

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dan kepala desa dari keterlibatan politik yang merugikan.

“Jangan gara-gara kepentingan oknum pimpinan harus mengorbankan kades dan institusi Polri yang sangat kita banggakan. Demi menjaga marwah kades dan kepolisian maka di PSU ini mohon netral,” pintanya.

Amunisi berkomitmen untuk mengawasi jalannya PSU pada Sabtu, 19 April 2025 dengan ketat. Mereka bertekad untuk mencegah terulangnya peristiwa yang merugikan demokrasi yang telah dibangun sejak Reformasi 1998.

“Kami akan mengawasi dengan sangat ketat agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti tersebut karena akan sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia,” tutup Sendi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasca Pilkada, Minyak Goreng Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Serang

Daerah

Fokus Komoditi Cabai dan Bawang Merah, TPID Banten Gagas Pengelolaan Kawasan Pertanian Smart Farming

Daerah

Ombudsman Akan Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Maladministrasi Pengangkatan 478 Pejabat Pemprov Banten

Daerah

Al Muktabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten

Daerah

Andra Soni dan Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

Daerah

Sambut Kepulangan Wapres, Pj Gubernur Al Muktabar Laporkan Sejumlah Capaian

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP ke 8 Kali Berturut-Turut, Ini Temuan BPK Terhadap LKPD 2023

Daerah

Inflasi Provinsi Banten Masih Terkendali