Home / Daerah / Hukum / Politik

Jumat, 11 April 2025 - 18:25 WIB

Amunisi Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Koordinator Amunisi, Sendi, saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Koordinator Amunisi, Sendi, saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Koordinator Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (Amunisi), Sendi, menyampaikan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 lalu.

Dalam Pilkada tersebut, lanjut Sendi, terdapat dugaan keterlibatan beberapa anggota aparat kepolisian dan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Sendi mengatakan, Amunisi yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat demokrasi, mahasiswa, buruh, profesional, dan pengusaha, menekankan pentingnya netralitas dalam proses demokrasi.

“Sebagaimana kita ketahui melalui putusan MK No 70/PHPU.BUP-XXIII/2023, MK telah membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS se-Kabupaten Serang,” ungkap Sendi, Jumat, 11 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 ini akan memakan biaya hampir Rp50 miliar, yang tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polri dan Mendagri, Batas Sehat antara Politik & Hukum

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut didasari pada bukti adanya keterlibatan struktur pemerintahan desa dalam mendukung kandidat tertentu, sebuah tindakan yang dinilai merugikan keadilan proses pemilihan.

Mengutip pernyataan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangannya menyatakan, MK berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

“Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang,” kata Enny.

Menghadapi situasi tersebut, Amunisi mengajak semua pihak, termasuk kepala desa dan pihak kepolisian, untuk bersikap netral.

“Kami Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (Amunisi) menyatakan bahwa kita cinta kades dan kepolisian, untuk tidak cawe-cawe dalam PSU yang akan datang. Biarkan masyarakat memilih dan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya intervensi, intimidasi, dan lain-lain,” tegas Sendi.

Baca Juga :  KPU Klaim Kesiapan Pemilu 2024 di Kota Serang Capai 99 Persen

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dan kepala desa dari keterlibatan politik yang merugikan.

“Jangan gara-gara kepentingan oknum pimpinan harus mengorbankan kades dan institusi Polri yang sangat kita banggakan. Demi menjaga marwah kades dan kepolisian maka di PSU ini mohon netral,” pintanya.

Amunisi berkomitmen untuk mengawasi jalannya PSU pada Sabtu, 19 April 2025 dengan ketat. Mereka bertekad untuk mencegah terulangnya peristiwa yang merugikan demokrasi yang telah dibangun sejak Reformasi 1998.

“Kami akan mengawasi dengan sangat ketat agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti tersebut karena akan sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia,” tutup Sendi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Klaim Kesiapan Pemilu 2024 di Kota Serang Capai 99 Persen

Daerah

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Banjarsari Pandeglang Perbaiki Sendiri

Daerah

Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bupati Pandeglang Apresiasi Peresmian Yayasan Irna Center

Daerah

Cak Nawa Minta Konsep Pertanian Daerah Terkoneksi Dengan Pusat
RHI (36), tersangka pemerkosaan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Hukum

Tak Kuasa Menduda, Pria di Serang Tega Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Daerah

Layanan Publik dan Netralitas ASN Disoal, Cak Nawa : ASN Harus Berpihak Pada Aturan

Daerah

Buka Serang Fair 2023, Walikota Serang Syafrudin: Ini Tahun Terakhir Kepemimpinan Saya

Daerah

Kanwil Kemenag Banten Menggelar Doa Kerukunan