Home / Daerah / Politik

Kamis, 26 September 2024 - 13:32 WIB

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BagusNews.Co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPC GMNI Serang minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tetap menjaga netralitas.

Ketua DPC GMNI Serang Suzana mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa GMNI Serang berkewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan terutama berkaitan dengan netralitas jelang Pilkada 2024.

“Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Serang memiliki kewajiban mengingatkan ASN dilingkungan Pemkot Serang untuk tetap netral sesuai pada fungsinya menjadi pelayan masyarakat,” katanya, Kamis, 26 September 2024.

Menurut Dadang, dalam Pemilu dan Pileg 2024 pada bulan Februari lalu, ada enam laporan tentang dugaan netralitas ASN di Kota Serang. Bahkan, Kota Serang masuk dalam katagori rawan.

Baca Juga :  City Sanitation Summit AKKOPSI 2024 Digelar di The Royale Krakatau Hotel Cilegon

“Ini yang menjadi acuan pada akhirnya Kota Serang menjadi tingkat rawan sedang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Dadang menyebutkan bahwa ketika DPC GMNI Serang mendengar bahkan sampai

Dadang mengaku, apabila dalam proses pelaksanaan Pilkada ditemukan ASN di Kota Serang tidak netral, maka GMNI Serang akan ikut serta mengawal.

“Jadi Pilkada ini harus menjadi bagian dari pesta demokrasi yang sehat, yang dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, bersih terbebas dari KKN,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur Pidana bagi ASN yang tidak netral terhadap pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur.

Baca Juga :  Berikan Layanan Maksimal Bagi Masyarakat, Andra Soni Tambah Petugas di Samsat

“Artinya ketika kami mendengar bahkan melihat keterlibatan ASN dalam proses Pilkada ini, maka GMNI Serang sendirilah yang akan melaporkan ke Bawaslu Kota Serang atau pun ke penegak hukum dan ikut serta mengawal,” jelasnya.

Terakhir, Dadang berharap kepada PJ Walikota Serang yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang, dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Serang selama proses Pilkada berlangsung.

“Sebagai PJ Walikota Serang tentu ini bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya, serta berani memberikan sanksi kepada ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya,” tegasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Serang Dibuka 3 Juli 2024

Daerah

Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Daerah

Bangun Jembatan Ki Marpu Tangerang, Erick Thohir: Berdayakan Masyarakat dan Tingkatkan Aktivitas Perekonomian

Daerah

Sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting, BKKBN Kukuhkan Orang Tua Asuh Stunting di Provinsi Banten

Daerah

Gelombang Aksi Mahasiswa Sambut Akhir Masa Jabatan Pj Gubernur Banten

Daerah

‎Wujudkan Indonesia ASRI, Bupati Serang Dampingi Kapolda Tanam 3.000 Pohon

Daerah

Tekan Iaju inflasi, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah

Daerah

Rampak Beduk Resmi Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Pandeglang