Home / Daerah / Politik

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:12 WIB

ASN Kota Serang Wajib Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BagusNews.Co – Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Ahmad Subagyo menyampaikan bahwa, kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Serang.

“Kita surat edaran sudah, karena kita tidak seperti TNI/Polri yang murni netral dan tidak punya hak pilih. Tetapi kalau kita netral tapi dari masing-masing ASN punya hak pilih,” kata Asda I Kota Serang, Ahmad Subagyo, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga :  Dukungan Buruh Untuk Andra-Dimyati Meluas

Subagyo menjelaskan, meskipun ASN mempunyai hak untuk menentukan pilihan, namun hal tersebut hanya di perbolehkan di bilik suara.

“Jadi ASN menentukan pilihannya pada saat di bilik acara saja dan tidak untuk di publikasikan, baik dilingkungan sosial atau media sosial,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Subagyo, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat.

“Tapi yang lebih penting dari Bawaslu, karena mereka punya masing-masing pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan sampai tingkat TPS. Dan mereka juga pasti melaporkan apabila ada ASN yang tidak netral,” ujarnya.

Baca Juga :  PENGUMUMAN NOMOR : 131/PP.04.1-Pu/3604/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Menurut Subagyo, tingkat kerawanan terhadap ASN yaitu pejabat publik yang mana mereka mempunyai kebijakan khusus untuk mengajak dan mempengaruhi bawahan.

“Misalnya seperti kegiatan sosialisasi ataupun kegiatan kepemerintahan, dan khawatir mereka mengajak kepada masyarakat terkait arahan salah satu Paslon,” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Dan BBWSC3, Bakal Sulap Aliran Sungai Cibanten Jadi Tempat Wisata

Daerah

KIM Siap Lawan Hoaks dan Dongkrak Ekonomi Desa Pandeglang

Daerah

9 Resolusi Pendidikan Dibentuk, SD dan SMP Wajib Terapkan, Berikut Ini Point-pointnya!

Daerah

Wadah Aktualisasi Prestasi Atlet Pelajar, Al Muktabar Buka POPDA XI Provinsi Banten

Daerah

Banten Resmi Memiliki Rumah Sakit Hewan, Ini Pelayanan yang Ada 

Daerah

Ukir Sejarah, Dinkes Kota Cilegon Terbaik Pelayanan Publik di Banten

Daerah

Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov Banten Lakukan Rangkaian Persiapan

Daerah

Pansus DPRD Tangsel Selidiki Dugaan Mal Bintaro XChange Serobot Aliran Sungai Ciputat