Home / Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:30 WIB

9 Resolusi Pendidikan Dibentuk, SD dan SMP Wajib Terapkan, Berikut Ini Point-pointnya!

Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryandi, saat memimpin pembacaan 9 Resolusi Pendidikan I Dok. Roy-BNC

Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryandi, saat memimpin pembacaan 9 Resolusi Pendidikan I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah menetapkan 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 sebagai arah kebijakan strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.

‎Gagasan ini dibentuk sebagai langkah kongkrit dan komitmen bersama antara para kepala sekolah dengan Dindikbud, dalam rangka mewujudkan pendidikan di Kota Serang yang bersih, berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing, sesuai visi misi Walikota Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia.

‎Pembacaan 9 Resolusi Pendidikan dipimpin oleh Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryandi, yang berlangsung di halaman Kantor Dindikbud Kota Serang, Jumat, 9 Januari 2026.

‎Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa resolusi pendidikan disusun sebagai respons atas tantangan pendidikan yang semakin kompleks sekaligus upaya menyiapkan generasi muda Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli.

‎”Itu pengejawantahan atau memastikan gagasan Pak Walikota kita terjemahkan. Misalnya point pertama, lingkungan sekolah harus bersih dari sampah dan sawang. Termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Nuri.

‎Melalui 9 Resolusi Pendidikan 2026, Nuri berharap tercipta ekosistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan berperan aktif demi terwujudnya Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli.

‎”Seluruh satuan pendidikan, baik SD maupun SMP, diharapkan dapat mengimplementasikan resolusi ini secara konsisten,” ucap Nuri.

‎Berikut ini 9 Resolusi Pendidikan yang ditetapkan oleh Dindikbud Kota Serang antara lain :

‎1. Mewujudkan sekolah dan lingkungan sekitar yang bersih, hijau, dan sehat dengan menjadikan sekolah bebas sampah, khususnya sampah plastik dan sawang, serta menggiatkan kembali gerakan menanam.

‎2. Memperkuat gerakan kolaborasi antara sekolah dengan komite, tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, serta masyarakat umum, untuk mewujudkan poin kesatu.

‎3. Merevitalisasi penggunaan Bahasa Daerah Jawa Banten dan Bahasa Inggris yang diterapkan satu hari dalam seminggu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

‎4. Mengaktifkan kembali perpustakaan sekolah dengan mendorong penguatan literasi dan numerasi di lingkungan satuan pendidikan, serta mendukung terwujudnya gerakan masyarakat membaca.

‎5. Mewujudkan Sekolah Mengaji dengan menggunakan skema dan metode pembelajaran yang efektif dan inten, serta membaca 26 ayat suci Al-Qur’an sebelum kegiatan pembelajaran. Dimulai dari Surat Al-Baqarah guna membentuk lulusan yang mampu membaca Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan.

‎6. Mewujudkan Kota Serang yang kuat secara tradisi dan budaya dengan terus mengeksplorasi, mengembangkan, mementaskan seni budaya lokal melalui kegiatan sekolah dan pemanfaatan ruang-ruang publik. Serta memutar lagu Dindikbud Bermutu dan Kota Serang Berbudi setelah kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

‎7. Menjadikan sekolah sebagai tempat yang teduh, penuh cinta, dan keteladanan dalam memperkuat adab dan karakter peserta didik dengan terus menggelorakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

‎8. Menjadikan sekolah sebagai kawah Candradimuka dalam memperkokoh nasionalisme, toleransi, dan sikap moderat, melalui penguatan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI).

‎9. Mewujudkan sekolah yang inovatif, adaptif, dan inklusif, serta menjalin kerja sama dengan berbagai entitas pendidikan lainnya dalam meningkatkan mutu pendidikan menuju Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli. (Red/Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Ajak Pokja Wartawan Banten Kolaborasi Kawal Pilkada 2024

Daerah

Ruang Untuk Generasi Muda Dalam Melestarikan Budaya

Daerah

Antisipasi Penyebaran Penyakit Antraks, Pemprov Banten Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

Daerah

Penguatan Klaster Pengungsian, Dinsos Banten Ajak Lembaga Tingkatkan Koordinasi dalam Penanggulangan Bencana

Daerah

Keliling Kecamatan. Cak Nawa Lantik 1.058 Pengurus Ranting di 98 Desa

Daerah

Zakiyah Diminta Pidato, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Besok

Daerah

Wakil Walikota Tangsel Perintahkan OPD Tetap Fokus Penuhi Kinerja di Bulan Ramadan

Daerah

‎Warga Cipocok Jaya Kota Serang Saling Dorong Saat Antre Pasar Sembako Murah