Home / Politik

Selasa, 19 November 2024 - 21:42 WIB

Pilkada Banten Satu Pekan Lagi, PDIP Catat dan Awasi Netralitas Aparat Penegak Hukum

BagusNews.Co – DPP PDI Perjuangan mengintruksikan seluruh pengurus PDIP di provinsi dan kabupaten/kota, untuk mencatat dan mengawasi netralitas ASN dan aparat penegak hukum.

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah mengatakan, sepanjang tahapan kampanye Pilkada Banten, pihaknya menemukan dugaan kecurangan terkait netralitas ASN, kepala desa dan aparat penegak hukum.

“Terutama keterlibatan oknum kepala desa, kita sudah punya catatannya, dan datanya kita laporkan ke DPP untuk tindakan lebih lanjut,” kata Asep kepada wartawan di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11/2024).

Menurut Asep, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi di Puloampel dan Bojonegara, Zakiyah-Najib Boyong Pasha Ungu

“Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh jalur hukum,” tuturnya.

Masih dikatakan Asep, MK menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 juta atau paling banyak Rp 6 miliar.

“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengam baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” beber Asep.

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Pelaksanan Pemilu, Al Muktabar Kunjungi KPU Provinsi Banten

Saat ini, tambah Asep, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan. Jika diperlukan, bahan tersebut akan masuk dalam proses sengketa Pilkada 2024/di MK.

“Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti,” pungkas Asep.

Senada, Ketua BBHAR DPD PDIP Banten Asti Ruddin Purba mengaku siap mendampingi kader maupun masyarakat, yang akan melaporkan oknum ASN dan aparat penegak hukum yang tidak netral.

“Kita jaga marwah demokrasi ini dengan baik. Kita awasi,” tuturnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Money Politics PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Tunggu Hasil Penyidikan

Daerah

Fraksi Gerindra DPRD Banten Komitmen Kawal Program Sekolah Gratis

Daerah

Sambut Meriah Gebyar Pesta Rakyat HUT Gerindra ke 15 Tahun di Provinsi Banten

Politik

KPU Kabupaten Serang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

Politik

Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Tunda

Daerah

Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

PDIP Kota Serang Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Daerah

Pasang Spanduk Caleg di Rumah ASN, Bawaslu Kabupaten Serang Instruksikan Panwaslu Lakukan Pemanggilan