Home / Daerah

Senin, 23 Desember 2024 - 15:35 WIB

DPRD Kabupaten Serang Minta BPD dan Pemerintah Desa Tingkatkan Sinergisme

Suasana evaluasi akhir tahun PABPDSI Kecamatan Waringinkurung l Dok. Istimewa

Suasana evaluasi akhir tahun PABPDSI Kecamatan Waringinkurung l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Tubagus M. Sholeh menekankan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.

Demikian diungkapkan Agus, sapaan akrab Tubagus M. Sholeh, dalam acara evaluasi akhir tahun Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Waringinkurung.

Dalam evaluasi akhir tahun yang diselenggarakan di Wisma Musro, Anyer, pada Sabtu, 21 Desember 2024 itu, Agus menekankan pandangannya mengenai hubungan kerja yang vital antara BPD dan kepala desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.

“Sinergisme BPD dengan eksekutif (kepala desa) haruslah berjalan beriringan meski kadang kala tidak seirama,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang ini kepada BagusNews.Co.

Dalam konteks ini, lanjut Agus, menggarisbawahi peran strategis BPD sebagai DPR-nya desa, yang memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting.

Baca Juga :  Pemkab Serang Perkuat Sistem Keuangan Berbasis Digital

“BPD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa yang bertugas mengawasi pelaksanaan berbagai kegiatan di desa,” imbuhnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi semakin penting dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah desa dalam mengelola kepentingan masyarakat.

“Alokasi dana yang terus mengalami peningkatan harus dikontrol, juga kinerja kepala desa harus diawasi secara efektif sehingga bisa meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Agus berkomitmen, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam pemerintahan desa.

“BPD sebagai entitas yang memiliki fungsi pengawasan, harus mampu menjalankan tugas dan peran mereka dengan baik,” sambungnya.

Ia juga memperingatkan agar anggota BPD menghindari konflik kepentingan dan tidak terjebak dalam agenda pribadi.

Baca Juga :  Masyarakat Suarakan Aspirasi di Reses Pertama Tb Moh Sholeh

“BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kepala desa harus mampu menjalankan tugas, fungsi, dan peran dengan baik,” tambahnya, menekankan pada pentingnya integritas dalam menjalankan amanah yang dipercayakan.

Kegiatan evaluasi akhir tahun itu yang dihadiri oleh 81 pimpinan dan anggota BPD se-Kecamatan Waringinkurung
dihadiri Ketua PABPDSI Kecamatan Waringinkurung Johansyah
selaku penanggung jawab kegiatan.

Turut hadir pula Acep Mahmudin, Ketua PABPDSI Kabupaten Serang, yang menandakan komitmen bersama dalam memperkuat peran BPD dalam pemerintahan desa.

Terakhir, Agus menekankan, sinergi antara BPD dan pemerintah desa merupakan langkah penting untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik dan transparan di tingkat desa. Kerja sama yang baik antara kedua pihak diharapkan akan berujung pada pengelolaan yang lebih baik atas sumber daya desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terdapat 63 Ribu Warga Pandeglang Tidak Lagi Terima PBI BPJS, Ini Syarat Reaktivasi

Daerah

DKPP Kabupaten Serang Tanggapi Keluhan Pengusaha Gilingan Padi soal HPP Gabah

Daerah

Pekan Terakhir Menjabat Pj Gubernur Banten, Ini Kata A Damenta

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Jelas, KPU Usul Rp67 Miliar, Pemkot Sanggup Rp27,5 Miliar

Daerah

BPP Pabowo-Gibran Provinsi Banten Bagi-Bagi Susu dan Makan Siang Gratis

Daerah

Pemkot Serang Butuh Rp77 Miliar Untuk Revitalisasi Pasar Kepandean

Daerah

Pemprov Banten Luncurkan Manajemen Talenta ASN

Daerah

Rawan Banjir Akibat Sampah, Yedi Rahmat Minta Camat Se-Kota Serang Turun Tangan