Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:28 WIB

Masyarakat Padarincang Desak DPRD Kabupaten Serang Cabut Izin PT STS

Puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Dwi MY-BNC

Puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Puluhan warga Padarincang, termasuk mahasiswa dan santri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan penting yang berkaitan dengan isu lingkungan dan hak asasi manusia.

Pertama, mereka mendesak Dewan untuk mendorong pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), sebuah perusahaan peternakan yang dianggap telah memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat.

Kedua, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk membantu pembebasan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, yang telah ditahan oleh Polda Banten.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 15 warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah mereka memprotes keberadaan kandang ternak ayam milik PT STS.

Sebanyak dua orang di antaranya dibebaskan dan lima orang lainnya dilakukan penangguhan penahanan. Jadi, ada 8 orang yang saat ini masih ditahan di kepolisian.

Baca Juga :  Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Terancam, Wamen LH Sebut Tumpukan Sampah Indonesia Capai 1,72 Miliar Ton

Muniroh, salah seorang perwakilan masyarakat, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lingkungan yang telah tercemar.

“Polusi, kotor, bau, yang selama ini kita alami selama bertahun-tahun,” ungkapnya, menegaskan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh warga setempat.

Muniroh meminta DPRD Kabupaten Serang agar dapat berperan aktif dalam membantu warga Kampung Cibetus yang merasa tertekan akibat dampak negatif dari keberadaan kandang ayam tersebut.

“Para Dewan yang kita pilih untuk bisa membantu kita, warga Cibetus, yang terdampak oleh kandang ayam yang membawa penyakit, bau, kotor,” pintanya, berharap agar pihak Dewan mendengarkan keluhan mereka.

Sementara itu, Aldi, seorang perwakilan lain dari massa aksi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh PT STS.

“PT STS itu sudah banyak merugikan masyarakat, udara kami bau, air kami terkontaminasi, belum lagi banyaknya lalat,” ungkap Aldi, menyoroti kondisi lingkungan yang semakin memburuk.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perusahaan tersebut telah mengakibatkan perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak asasi manusia bagi masyarakat Padarincang.

Baca Juga :  Kampung KB Jimpitan Masuk Sebagai Kandidat Kampung KB Tingkat Nasional

Aldi juga mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akibat penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam aksi perusakan kandang.

“Ibu-ibu tuh di sana trauma, ketakutan setelah penangkapan itu, makanya ini kandang harus segera dicabut izinnya,” jelasnya, menambahkan bahwa rasa ketidaknyamanan ini semakin memperburuk situasi di masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya berfokus pada isu lingkungan, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Massa aksi menuntut DPRD Kabupaten Serang untuk memberikan dukungan penuh dalam pembebasan warga Padarincang yang ditahan tanpa menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa aksi telah diterima oleh anggota Dewan untuk melakukan audiensi di ruang rapat paripurna. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lurah Tidak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, Pj Walikota Serang: Senin Saya Panggil

Daerah

Kabar Gembira Bagi PPPK, Pemkab Serang Siapkan Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai

Daerah

Ada 3 Kecamatan Rawan Bencana, BPBD Kota Serang Siapkan Langkah Penanganggulang Bencana

Daerah

Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Daerah

APBD 2025 Kabupaten Serang Disahkan, Tatu: Target Pendapatan Daerah Rp3,5 Triliun

Daerah

Andra Soni: PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Banten Sejahtera

Daerah

Giatkan Gerakan Jumat Bersih, Pemprov Banten Dukung Wujudkan Indonesia ASRI

Daerah

Anak Tak Lolos SPMB, Emak-emak di Kota Cilegon Geruduk Kantor Walikota