Home / Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:54 WIB

Anak Tak Lolos SPMB, Emak-emak di Kota Cilegon Geruduk Kantor Walikota

BagusNews.Co – Puluhan emak-emak di Kota Cilegon mendatangi Kantor Walikota Cilegon, untuk melaporkan dugaan kecurangan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP di Kota Cilegon, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Supriyatin, salah satu emak-emak yang mendatangi Kantor Walikota Cilegon kepada wartawan mengaku kecewa, lantaran anaknya tak lolos SMPB di salah satu SMP Negeri yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Menurut Supriyatin, lokasi rumah dengan sekolah jaraknya hanya sekira 500 meter, namun anaknya tidak lolos SPMB. Sementara yang rumahnya sejauh satu kilometer justru lolos SPMB.

“Saya minta transparansinya, jangan sampai terjadi praktek kecurangan. Sebab kalau anak saya masuk sekolah swasta justru lokasinya jauh dari rumah,” tuturnya.

Ia berharap, Walikota Cilegon turun tangan untuk memberikan keadilan bagi warga.

“Tapi sayang Pak Walikota tidak bisa kami temui,” cetus Supriyatin kecewa.

Kedatangan puluhan emak-emak ke Kantor Walikota Cilegon hanya ditemui oleh Asisten Daerah (Asda) I dan perwakilan Dindik Kota Cilegon.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila membenarkan bila kedatangan puluhan orang tua ke Kantor Walikota Cilegon hanya ditemui perwakilan Dindik Kota Cilegon.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Ancam Pengembang Perumahan yang Lakukan Pungli di Kota Serang

Heni berkilah dirinya sedang mengikuti rapat daring (Zoom meeting) ketika para orang tua tiba.

“Memang betul, tadi ada orang tua datang ke Pemkot Cilegon. Saat itu saya sedang mengikuti zoom meeting, sehingga diterima oleh Pak Asda I dan pihak Dindik. Mereka menyampaikan keluhan dan ingin mendapatkan informasi lebih jelas soal SPMB,” kata Heni kepada wartawan.

Heni menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena adanya perubahan kebijakan nasional.

“Tahun lalu namanya PPDB, sekarang SPMB. Karena ada pergantian presiden dan menteri, istilah dan sistem pun turut berubah. Jalur penerimaan tetap empat, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” tambahnya.

Menurut Heni, meskipun sistem baru ini tetap menyediakan empat jalur penerimaan, namun jumlah kuota untuk masing-masing sekolah sangat terbatas. Sistem ini telah diatur melalui petunjuk teknis (juknis) yang telah disetujui oleh Wali Kota Cilegon, yang juga mencantumkan kuota yang berlaku untuk tiap sekolah.

Baca Juga :  Ratusan Pesilat Ramaikan Kejuaraan Antar Anak Cabang IPSI Kota Cilegon

“Misalnya, SMPN 11 hanya mampu menampung lima rombongan belajar (rombel), sesuai dengan kapasitas sekolah. Padahal, ketentuan dari Kemendikbud mengatur maksimal 11 rombel untuk jenjang SMP, tapi jika sekolah hanya mampu lima, maka itu yang diinput ke sistem,” terang Heni.

Heni juga menegaskan bahwa kuota dan jumlah rombel yang telah ditetapkan dalam sistem Kemendikbudristek tidak dapat diubah secara sepihak oleh Dinas Pendidikan atau pihak manapun. Hal inilah yang membuat banyak orang tua kecewa, karena anak-anak mereka gagal masuk meskipun memiliki nilai akademis yang baik atau tinggal di lokasi yang dekat dengan sekolah.

“Jalur domisili dan prestasi dinilai berdasarkan jarak dan nilai rapor. Sering kali, ada siswa yang memiliki jarak tempat tinggal yang sama, sehingga nilai rapor menjadi penentu,” ungkap Heni.

Heni berjanji pihaknya akan mengkaji sekolah-sekolah mana saja yang membutuhkan tambahan rombongan belajar, terutama di daerah padat penduduk.

“Namun, keputusan penambahan kuota atau rombel tidak bisa diambil serta-merta. Kami perlu kajian mendalam untuk melihat kebutuhan di lapangan,” pungkas Heni. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Diminta Tidak Hura-hura Merayakan Tahun Baru

Daerah

Wagub Dimyati Dorong Lulusan Unpam Serang Terus Berkarya dan Berkontribusi

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Daerah

Tanggul SD Negeri 3 Pandeglang Ambruk, 2 Unit Motor Terbawa Longsor

Daerah

Pastikan Arus Mudik Lebaran, Al Muktabar Tinjau Pelabuhan Ciwandan dan Merak

Daerah

DPRD Minta Pemkab Serang Tunda Pelaksanaan Open Bidding Eselon II

Daerah

Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten

Daerah

Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang Tinggi, Komnas Ungkap Penyebabnya