Home / Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:42 WIB

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Serang saat gelaran Safari Ramadan l Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Serang saat gelaran Safari Ramadan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan konotasi politis dalam penyaluran zakat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang.

Isu tersebut muncul setelah penyaluran zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang, di mana Bupati Ratu Tatu Chasanah, yang juga merupakan bibi dari calon bupati nomor urut 01, Andika Hazrumy, terlihat terlibat dalam acara tersebut.

Acara yang bertajuk Safari Ramadan itu melibatkan penyerahan zakat secara simbolis kepada berbagai mustahik, termasuk pengurus masjid, guru ngaji, dan pondok pesantren.

Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin menjelaskan, Safari Ramadan yang dilaksanakan bersama Bupati Serang merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Penyerahan di acara Safari Ramadan itu cuma simbolis, kaya misalkan bantuan majelis taklim, pondok pesantren, UMKM, marbot, itu simbolis,” kata Badrudin saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Pembobolan Kantor Kelurahan di Tangerang Selatan, Pintu dan Dinding Dirusak

Badrudin menegaskan bahwa program penyaluran zakat oleh Baznas sebenarnya banyak dilakukan di luar bulan Ramadan.

“Program penyalurannya mah di luar Ramadan banyaknya mah, bagian kecamatan,” ujarnya.

Dia juga memberikan klarifikasi terkait kehadiran Bupati dalam acara tersebut, menyatakan bahwa kehadiran Bupati tidak mutlak diperlukan.

“Enggak, itu mah cuma simbolis saja karena Bupati itu kan di Baznas sebagai pembina,” tuturnya.

Lebih lanjut, Badrudin menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pelaksanaan zakat adalah tanggung jawab pemerintah.

“Cuma pemerintah membuat lembaga dengan nama Baznas, kalau di pusat Baznas RI, kalau di daerah Baznas Kabupaten atau Provinsi,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa acara Safari Ramadan tersebut adalah kegiatan yang murni diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

“Itu mah kegiatan Pemda, kita sebagai mitra saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tetap Jadi Prioritas Pemprov Banten

Badrudin juga menyatakan bahwa Baznas bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang.

“Kita enggak ada indikasi untuk pemenangan, enggak ada. Baznas mah netral, Baznas itu kan lembaga pemerintah nonstruktural, seperti KPU dan KPK begitu,” tuturnya.

Meski banyaknya kritik dan tuduhan yang ditujukan kepada Baznas, Badrudin mengaku tidak mempermasalahkan pandangan masyarakat yang berbeda.

“Wajar itu, namanya juga masyarakat sekarang sudah pada cerdas. Kita enggak bersangka yang macam-macam gitu, kalau tanggapan masyarakat kan beragam,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, Baznas Kabupaten Serang berharap dapat mengklarifikasi isu yang beredar sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk tetap netral dalam konteks politik lokal.

“Yang paham mendukung, yang tidak paham ya gagal paham. Itu biasa, kan kalau melakukan kebaikan kepada umat mah biasa, kontroversi mah ada, yang penting kita berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

A Damenta Hadiri Haul Syekh Dalem Dayeuhan Pandeglang

Daerah

Pemkot Serang Harap RPJPD Dapat Dukungan Pemprov Banten Hingga Pemerintah Pusat

Daerah

Gantikan Lili Romli, Eden Gunawan Pimpin ICMI Orwil Banten

Daerah

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

Daerah

Bupati Serang Minta Muslimat NU Jaga Kondusivitas dalam Syiarkan Aswaja

Daerah

Semarak Kemerdekaan, 1000 Gen Z Ikuti Kirab Merah Putih di Kota Tangerang 

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Kesiapan Penyelenggaraan Porprov Banten VI Tahun 2022

Daerah

Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp 9,44 M