Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi. Pencegahan itu utamanya difokuskan pada delapan area serta mengintensifkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal itu diungkap Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Dimyati meminta agar KPK terus melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten. Mulai dari perencanaan sampai hal lainnya yang menjadi fokus upaya pencegahan KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” kata Dimyati.

Baca Juga :  PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Dimyati berharap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pegawai terkecil di Pemprov Banten benar-benar memperhatikan apa yang menjadi atensi dari KPK. Sehingga semuanya betul-betul on the track sesuai dengan aturan serta tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI Arif Nur Cahyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran yang telah membuat sebuah visi misi pembangunannya berkomitmen untuk tidak korupsi.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah yang harus diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat tergantung kepada komitmen puncak pimpinannya masing-masing.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Direncanakan Buka POPDA X Provinsi Banten Tahun 2022

“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Pada Rakor itu, Arif memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemda, ASN dan sebagainya terkait dengan praktek dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang difokuskan pada delapan area.

“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Gadungan Dicokok Satreskrim Polres Serang, Dibantu Istri Beraksi di 12 TKP

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Sekda Banten Deden : Perda Nomor 5 Tahun 2025 Wujud Keseriusan Pemprov Lindungi Pekerja Informal

Daerah

DPK Banten Dorong Peningkatan SDM Kearsipan dalam Penanganan Arsip dari Bencana

Daerah

Gubernur Andra Soni Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Saat Mudik

Daerah

Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin, Al Muktabar Hadir di Haul Syekh Nawawi Al Bantani

Daerah

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dinilai Tepat Untuk Membangun Indonesia di Masa Depan

Daerah

Pemkab Tangerang dan Bapanas Sidak Pasar Kronjo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran