Home / Daerah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:20 WIB

Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp 9,44 M

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemprov bersama Kejati Banten terus mendukung upaya penguatan dan restrukturisasi Bank Banten melalui kerjasama bantuan dan pendampingan hukum terhadap permasalahan kredit macet pada Bank Banten. Keberhasilan kolaborasi itu ditunjukkan dengan menerima pembayaran tunggakan klaim asuransi sebesar Rp9,44 miliar dari salah satu perusahaan asuransi.

“Apresiasi kepada Kepala Kejati Banten yang telah berhasil memulihkan manajemen keuangan yang berkaitan dengan aspek hukum di Bank Banten. Ini merupakan tindak lanjut dari yang kita lakukan MoU dengan Kejati beberapa waktu lalu,” ungkap Al Muktabar dalam Konferensi Pers Perkembangan Penguatan dan Restrukturisasi Bank Banten yang di gelar di Kejati Banten, Senin 10 Oktober 2022.

Diharapkannya langkah ini dapat menjadi peta jalan untuk penguatan Bank Banten bisa segera terwujud. Bank Banten ke depannya dapat meningkatkan hal-hal yang telah menjadi core bisnisnya. Al Muktabar juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan penguatan terhadap Bank Banten sesuai peran masing-masing.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Menjadi Prioritas Provinsi Banten

“Karena sejatinya Bank Banten ini milik bersama. Maka diharapkan kepada seluruh masyarakat dan juga pemangku kepentingan untuk dapat menggunakan Bank Banten. Karena pada dasarnya Bank Banten itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkapnya

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terkait proses peranan Kejati Banten dalam rangka mendukung penguatan dan restrukturisasi Bank Banten. Kejati Banten telah menggunakan perangkatnya baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Kejati Banten telah menerima permohonan dari Bank Banten terkait untuk melakukan tindakan hukum lain, baik secara mediator, fasilitator, dan konsiliator dalam rangka penyelesaian tunggakan klaim asuransi. Dari permohonan itu dalam waktu dua minggu menghasilkan kesepakatan salah satu pihak asuransi membayar tunggakan klaim asuransi Rp 9.443.667.738,” ujarnya.

Dikatakan, Kejati Banten juga mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penyelesaian kredit macet dari debitur kredit komersial, baik itu kredit investasi dan kredit modal kerja. Dan terhadap SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara telah mengundang atau memanggil debitur serta telah diperoleh kesepakatan akan dilakukan pembayaran.

Baca Juga :  Dinsos Banten Berikan Ratusan Paket Bantuan Sosial Lansia Terlantar

“Kemudian para debitur yang tidak segera membayar, mereka sepakat untuk menyerahkan aset yang menjadi jaminan untuk dilakukan lelang oleh Bank Banten jika mereka tidak membayar,” jelasnya.

Menurutnya, upaya-upaya tersebut akan terus dilakukan Kejati Banten dan Pemprov Banten dalam memperkuat Bank Banten. Permodalan yang meningkat, meningkatkan kepercayaan pada kesehatan Bank Banten itu sendiri. “Harapan kita Bank Banten menjadi Bank unggulan masyarakat Banten. Kami melihat ada harapan kita bersama Bank Banten untuk semakin baik, dan juga tidak kalah saing dengan Bank lain,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin. (ADV Biro Adpim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum Anak Kota Serang Protes Terkait Iklan Rokok di Kawasan Sekolah

Daerah

Pemilu Sejuk, Relawan Prabowo-Gibran Gelar Live Music Acoustic didepan Rumah Kemenangan

Daerah

Antisipasi Kenaikan Permintaan Bahan Pangan Jelang Nataru, Pj Sekda Usman Sebut Inflasi Banten Terkendali

Daerah

Walikota Serang Ingin Bukti Nyata Dampak MBG terhadap Stunting, Tunggu Data Valid dari Dinkes

Daerah

Gelar NOF Expo 43 TH, PNF Untirta Hadirkan Panggung Seni hingga Kampanye Kemanusiaan

Daerah

ASN Pemprov Banten Boleh WFA 50 Persen Usai Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Daerah

Pemboikotan Produk Terafiliasi Dengan Israel, Ini Kata MUI Kota Serang

Daerah

Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkot Serang Akan Bangun Warung Inflasi