Home / Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:25 WIB

THR ASN Pemkab Serang Tahun 2025, BPKAD Siapkan Anggaran

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di depan kantor Setda Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang tahun ini.

Pemberian THR itu akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Gaji Ke-13 dan THR selesai disusun.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai di depan kantor Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 13 Maret 2025.

“Untuk THR, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025,” ujar Sarudin.

Baca Juga :  Sempat Gagal di Pemilu 2019, Guru di Kabupaten Serang Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024

Sarudin mengungkapkan optimisme terkait penyaluran anggaran. Untuk anggaran, katanya, BPKAD sudah menyiapkan.

“Nanti setelah regulasi selesai, mudah-mudahan pada H-10 kita akan melakukan pembayaran sesuai dengan yang diamanatkan PP 11 ini untuk THR dan gaji ke-13,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan perincian anggaran yang tersedia bahwa besaran THR untuk tahun kemarin, yaitu satu kali gaji.

“Kemudian untuk THR besarnya satu kali TPP atau tukin. Kalau tukin totalnya Rp27,2 miliar untuk seluruh ASN, dan itu tergantung jabatan,” ungkapnya.

Sarudin menegaskan bahwa untuk gaji ke-13, mereka akan menunggu regulasi keluar sebelum mengatur anggaran tersebut.

Meskipun ada rencana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, Sarudin menyoroti bahwa untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka belum dapat memberikan kepastian.

Baca Juga :  Warga Carenang, Kabupaten Serang, Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram

“PPPK memang kami belum menganggarkan untuk TPP karena memang terkait dengan kemampuan anggaran. Mudah-mudahan tahun ke depan kondisi keuangan kita sehat dan ketersediaan anggaran juga cukup, kita akan kaji ulang terkait dengan pemberian TPP untuk PPPK,” jelasnya.

Sarudin berharap agar kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga alokasi anggaran untuk KPP, khususnya bagi teman-teman PPPK, dapat terpenuhi.

“Imbauan kami berharap kondisi keuangan kita semakin baik sehingga ketercukupan untuk TPP, khusus teman-teman PPPK, bisa kita alokasikan,” tutupnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Ke Lebak, Adde Rosi Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Pj Walikota Serang Pindah Memilih dari Jakarta ke Kecamatan Serang

Daerah

Rancangan APBD Kota Serang TA 2024 Alami Penurunan

Daerah

Ada 79 SMP Swasta di Kota Serang Bagi Siswa yang Tak Lolos PPDB 2023

Daerah

Kebijakan Relaksasi Pajak Pemprov Banten, Pemkot Serang Harap Tingkatkan Kapatuhan Wajib Pajak

Daerah

Orasi Budaya Banten XXII, Banten Butuh Pemimpin Ideal

Daerah

Uday Suhada : Jangan Seret Masyarakat Adat Pada Kepentingan Politik Praktis

Daerah

Dana Desa Raib, Warga Petir Tuntut Keadilan