Home / Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 11:35 WIB

KPU Siapkan Aplikasi Sirekap untuk Rekapitulasi Suara di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang akan kembali memanfaatkan aplikasi Sirekap, yang sebelumnya digunakan pada Pilkada 2024.

Selain itu, KPU Kabupaten Serang juga tidak akan melaksanakan quick count dalam proses rekapitulasi suara untuk PSU kali ini.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat dihubungi wartawan pada Kamis, 17 April 2025.

“Kita tidak mengadakan quick count karena memang tidak ada perintah untuk melakukan quick count,” ujar Asmawi.

Lebih lanjut, Asmawi mengonfirmasi bahwa KPU akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk melakukan rekapitulasi untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara.

Baca Juga :  Dapat Ucapan Selamat dari Rival dan Kemenangan di Seluruh Kecamatan, Begini Respons Zakiyah

Dalam hal teknis, aplikasi Sirekap akan dioperasikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

“Untuk teknis penggunaan Sirekap pada Sabtu, 19 April 2025 nanti, sama seperti pada Pilkada 27 November lalu,” ungkapnya.

Asmawi menjelaskan bahwa petugas KPPS akan mengunggah C hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap mobile.

Meskipun aplikasi Sirekap digunakan, Asmawi mengingatkan bahwa aplikasi ini hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara.

Baca Juga :  Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Gelar Diskusi Terbuka

“Fungsi Sirekap itu alat bantu rekapitulasi, kalau untuk melihat berapa progresnya ada di info pemilu,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun progres dapat dilihat secara online, ketepatan hasil pemilu tetap harus menunggu proses rekapitulasi yang berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dan mudah-mudahan kalau teman-teman KPPS-nya berhasil meng-upload seluruhnya 100 persen, mungkin 1 hari setelahnya bisa atau malam harinya bisa melihat progresnya di info pemilu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerataan Akses Pendidikan, Dindikbud Banten Kembali Bangun USB Tahap 2

Daerah

Bawaslu Banten Mulai Sidangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR Dari PDIP

Daerah

Kreasikan Makanan Sale Pelem Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

Daerah

Desa Wisata Padarincang Masuk 50 Besar Ajang ADWI 2024

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Peran Pengawas Sekolah, Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

Daerah

Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Hadirkan e-Money Co-branding Bank Banten

Daerah

Ciptakan Tiga Lagu untuk Hadiah Ultah Ganjar, Komunitas Penyanyi Jalanan di Lebak Ungkap Rasa Cinta hingga Doa