Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 21 April 2025 - 19:01 WIB

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers l Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Dua oknum TNI yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang remaja di depan kantor Bank Jabar Banten (BJB) ternyata dipengaruhi alkohol.

Demikian disampaikan oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti saat konferensi pers di halaman Korem 064 Maulana Yusuf, Senin, 21 April 2025.

“Jadi, saya perlu sampaikan untuk modus ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras ya, nanti pemeriksaan dari pada Denpom maupun dari Polresta ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya adalah dari penggunaan minuman keras,” ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan, saat ini dua oknum TNI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Denpom 34 Serang.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SMP di Kota Serang Ikuti Lomba Cerdas Cermat Bahasa Inggris

“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada  18 April kemarin. Ada 2 anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.

Masih kata Andrian, dua oknum TNI tersebut ternyata masih berpangkat prajurit satu (pratu) dan menjadi anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf.

“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Puncak HPN 2026, Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah

Selanjutnya, Andrian akan memastikan bahwa dua oknum TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Tentunya kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Terakhir, Andrian berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebutlebih mendalam dengan transparan, cepat, dan komprehensif.

“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan secara terang-menerang,” tegas Andrian. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda M Tranggono Menilai Suatu Keberhasilan Provinsi Banten Hasil Dari Keberhasilan Kabupaten/Kota

Daerah

Walikota Serang Tinjau Normalisasi dan Pembongkaran Bangli di Kali Mati Kroya

Daerah

Indonesia Moeda Wilayah Banten Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Daerah

Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar Bekerjasama Dengan Ombudsman RI Ciptakan Pelayanan Prima

Daerah

Dinas Kesehatan Serang Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten

Daerah

BPOM Serang Temukan Dugaan Penyalahgunaan Obat Pada Salah Satu Apotek

Hukum

Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polsek Cikupa Selidiki Penyebabnya