Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Zakiyah Diminta Pidato, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Besok

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam langkah memastikan legitimasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024, KPU menggelar rapat pleno terbuka besok.

Penetapan paslon terpilih tersebut akan berlangsung di Hotel Swiss Belinn Cikande pukul 13.30 WIB, sebagai bagian dari proses penetapan pasangan calon terpilih yang telah memenuhi prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025.

“Surat dari KPU RI itu tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” usai rapat pra-pleno penetapan paslon terpilih di secretariat KPU Kabupaten Serang, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Terima 1.252.221 Surat Suara DPD RI di Gudang Logistik

Lebih lanjut, kata Asmawi, setelah menerima surat dari KPU RI, pihaknya melakukan rapat internal dengan jajaran komisioner dan sekretariat untuk menentukan waktu penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami sudah memutuskan untuk melaksanakan penetapan tersebut besok di hari Jumat pukul 13.30 WIB di Hotel Swiss Bell Cikande,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asmawi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan seperti kepolisian.

“Semuanya sudah kami koordinasikan, dan persiapan-persiapan terkait acara besok sudah kami lakukan. Surat undangan juga akan kami sebarkan segera. Kami juga mempersiapkan segala keperluan agar kegiatan penetapan pasangan calon berjalan lancar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, KPU Kabupaten Serang berencana mengundang seluruh pihak terkait dalam acara tersebut, termasuk pasangan calon nomor satu dan dua, tim kampanye, partai pengusung, serta unsur-unsur dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, dan pimpinan KPU Provinsi.

Baca Juga :  Penganiayaan Saksi pada PSU Pilkada Serang, Kuasa Hukum Lapor ke Polisi

Ia juga mengatakan bahwa Ratu Rachmatuzakiyah diagendakan untuk berpidato memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai calon Bupati Serang terpilih.

“Kami juga menyiapkan agenda agar Bupati terpilih nanti dapat memberikan sambutan setelah penetapan dilakukan,” tambahnya.

Terkait proses selanjutnya, Asmawi menjelaskan bahwa setelah rapat pleno dan penetapan dilakukan, langkah berikutnya adalah pengusulan kepada DPRD Kabupaten Serang.

“Berdasarkan Pasal 66 di PKPU Nomor 18 Tahun 2024, satu hari setelah penetapan, kami akan menyampaikan usulan SK dan berita acara penetapan ke DPRD. Setelah itu, pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang akan ditentukan oleh DPRD,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

81 Anak Antusias Ikuti Khitanan Massal di NFBS Serang

Daerah

Baznas Salurkan ZIS, Bupati Tangerang Tekankan Transparansi dan Manfaat

Daerah

Staf Khusus Wapres Arif Rahman Nilai Peran Pemuda Sangat Penting Dalam Memajukan Lingkungan

Daerah

Senam yang Digelar Kowarteg Ganjar Diakui Warga Hilangkan Rasa Galau dan Hadirkan Teman Baru

Daerah

Kabupaten Serang Raih Penghargaan KKP HAM

Daerah

Pengamat Soroti Janji Politik Bupati Serang Tangani Sampah

Daerah

Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

Daerah

KPU Kabupaten Serang Terima 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilpres 2024