Home / Daerah / Politik

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:07 WIB

Pemprov Banten Terus Perkuat Kesiapan Pemilu 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kembali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forkopimda dan Penyelenggara Pemilu. Rakor dilaksanakan di Sekretariat Desk Pemilu, Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 24 Januari 2024.

Sekretariat Desk Pemilu yang dibentuk Pemprov Banten itu sendiri merupakan tindak lanjut dari amanah Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.2/6474/S.T tentang Peningkatan Peran Aktif Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) Dalam Mewujudkan Situasi Kondusif Jelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024 tertanggal 1 Desember 2023.

Dimana dalam salah satu amanah nya menyebutkan agar Forkopimda berperan aktif melalui pertemuan rutin untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Al Muktabar mengungkapkan, mendekati pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung hari, dirinya bersama seluruh jajaran terkait terus melakukan penguatan persiapan pelaksanaan Pemilu nanti. Selain itu, berbagai antisipasi potensi kejadian yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu juga dilakukan agar hajat lima tahunan itu bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Jadi Kandidat Tunggal Bakal Calon Bupati Serang dari Golkar

“Kita akan memperkuat jaringan internet di beberapa titik yang masih terdapat zona blank spot,” kata Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, penguatan jaringan internet itu penting dilakukan karena mekanisme pelaksanaan Pemilu saat ini memanfaatkan teknologi informasi pada tahapan perekapan dengan aplikasi e-rekap.

“Untuk itu akan ada tambahan penguatan sinyal. Dimana secara teknisnya nanti kita bersama stakeholder dipersiapkan,” ucapnya.

Dijelaskan, jika ada hal-hal darurat yang terjadi seperti banjir atau bencana yang tidak kita inginkan, Pemprov Banten sudah siapkan bersama langkah-langkah mitigasi pemetaan daerah mana saja yang rawan bencana, termasuk dimungkinkan pemindahan lokasi TPS-nya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan pada Rakor itu juga dilakukan pembahasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mempersiapkan mekanisme pendistribusian logistik dengan baik termasuk ke Pulau-Pulau atau titik tertentu yang secara teknis diperlukan kerja sama antar stakeholder dan instansi pemerintah

Baca Juga :  Dinsos Banten Optimalkan Pelayanan Bagi Warga Lansia Terlantar

“Khususnya dalam distribusi logistik di Pulau-Pulau atau titik-titik tertentu diperlukan dukungan bersama dan perlu koordinasi terutama bersama TNI dan Polri,” ungkapnya.

Di sisi keamanan dan ketentraman pelaksanaan Pemilu 2024 serta kesiapan penegakan dan proses hukum lanjut Al Muktabar, dirinya mengaku telah berkoordinasi secara intens bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

“Terkait dengan keamanan, Kepolisian telah menyampaikan kesiapannya. Dalam rangka penegakan hukum Pak Kajati telah memaparkan kesiap-kesiagaannya termasuk jika diperlukan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” tambahnya.

“Pada intinya, Pemprov Banten bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda sudah siap. Semua sudah sesuai proses dan tahapannya berikut tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga Banten dapat sukses menyelenggarakan Pemilu 2024,” tutup Al Muktabar.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

16 Sekolah di Banten Ikuti Penilaian LSS 2023

Daerah

Bupati Pandeglang Perintahkan Kadis PUPR Gaspol Bangun Ulang Jalan Rusak dan Jembatan Ambruk

Daerah

Terminal Cadasari Belum Optimal

Daerah

Rano Karno dan Zaki Iskandar Mesra di Acara Festival Cengkok Kabupaten Tangerang

Daerah

Festival Tetangga 2 Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Bangsa

Daerah

Fokus Komoditi Cabai dan Bawang Merah, TPID Banten Gagas Pengelolaan Kawasan Pertanian Smart Farming

Daerah

Pemkot Serang dan Ditjen P2P Kemenkes Kunjungi Satu Keluarga Terjangkit Kusta di Kasemen

Daerah

Pemkot Tangerang Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan