Home / Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:15 WIB

DPRD Pandeglang Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Tambak Udang

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menerima audiensi dari Karang Taruna Kecamatan Pagelaran untuk menyampaikan aspirasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola tambak udang di wilayah tersebut.

Audiensi digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang yang dihadiri satu orang anggota Rifki Rafsanjani dari Fraksi PKS, Kepala Desa Tegal Papak, Camat Pagelaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Winarno, serta Dirut PT Nugraha Samudra atau PT Budidaya Anugrah.

Iding Gunadi Turtusi selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran pada kesempatan itu mengungkapkan adanya pelanggaran berupa ketidakseimbangan ekosistem pesisir dan pemutusan akses nelayan tangkap tradisional.

“Ekosistem pesisir gak seimbang dan akses nelayan tradisional tertutup. Jadi kami mohon anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi kami terutama dipertanyakan soal perizinannya,” ungkapnya dalam audiensi pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Keamanan, Polresta Tangerang Lakukan Regenerasi Kepemimpinan

Sementara dugaan pelanggaran soal ekosistem pesisir yang dicemari terjadi di Sukawali RT 001/ RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap Komisi I DPRD Pandeglang untuk segera turun ke lokasi,” pintanya.

Saat dikonfirmasi anggota komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani membenarkan, pihaknya telah menerima audiensi dan akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran tersebut.

“Hasil audiensi sudah kita sampaikan ke pimpinan, insyaallah komisi I akan menindak lanjuti aduan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran terkait soal tambak udang itu,” kata Rifqi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Cagub Banten Andra Soni Punya Kenangan di Labuan Kabupaten Pandeglang

“Dengan catatan pihak perusahaan mencrosscheck kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan dengan perusahaan,” sambungnya.

Rifqi mengatakan, sebagai anggota dewan akan melakukan tugas pengawasan.

“Dari Komisi I akan melaksanakan tugas pengawasan dalam waktu dekat,” katanya.

Rifqi mengimbau kepada dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan dengan pihak desa untuk menindaklanjuti hasil audiensi.

“Kami mohon pihak dinas terkait membantu fasilitasi perusahaan agar bisa crosscheck. Terkait dengan perizinan yang ada untuk dievaluasi,” pungkasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Revitalisasi SDN di Cikeusik Dilakukan dengan Standar Ketat, Bupati Dewi: Agar Siswa Nyaman Belajar

Daerah

SMPN 5 Cilegon Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google di Banten

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Daerah

Hari Pertama Tidak Ada Paslon Walikota-Wakil Walikota Serang yang Mendaftar ke KPU

Daerah

Dinas PUPR Banten Terjunkan Personil dan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Labuan

Daerah

Program 100 Hari Kerja Bupati Serang, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang

Daerah

Jumlah Wisatawan Nusantara Tujuan Banten Pada Januari 2026 Alami Pernurunan

Daerah

Libur Nataru, Ini Fasilitas Gratis di Terminal Pakupatan Kota Serang