Home / Daerah / Pariwisata

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:29 WIB

Wabup Pandeglang Tanggapi Video Penolakan Wisata Gunung Karang

Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang saat deklarasi penolakan | Dok. Istimewa

Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang saat deklarasi penolakan | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas wisata seperti camping, tracking, hingga gowes di kawasan tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, seperti diunggah akun Instagram @pandeglangeksis dan @infopandeglang, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan sikap tegas mereka. Mereka menilai kawasan Gunung Karang tidak layak dijadikan tempat wisata dengan alasan apa pun.

“Kami atas nama masyarakat wilayah Gunung Karang menolak dengan keras Gunung Karang dijadikan tempat wisata, terutama untuk camping, tracking, gowes, dan lainnya,” kata salah satu tokoh didalam video tersebut.

Diketahui bahwa pernyataan sikap itu disebut telah disepakati bersama pada Minggu, 27 Juli 2025. Belum diketahui secara pasti alasan warga menolak kawasan itu dijadikan tempat wisata

“Itu pernyataan sikap kami yang disepakati hari Minggu 27 Juli 2025, sekian dan terima kasih,” tutupnya.

Baca Juga :  BUMD Banten Belum Optimal Dongkrak Pendapatan Daerah, Wagub Dimyati : Tidak Ada yang Bisa Diharapkan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, meminta agar persoalan ini dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, kawasan Gunung Karang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten yang bermitra dengan Perhutani dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Itu forum dari para ulama ya, terkait penolakan camping dan tracking di Gunung Karang. Tapi secara kewenangan, itu milik Kementerian Kehutanan. Di Provinsi Banten, itu dijalankan oleh DLH Banten dan dikelola oleh Perhutani,” ungkap Iing saat diwawancarai kantornya , Senin 28 Juli 2025.

Ia pun menyarankan agar pihak terkait, dalam hal ini Perhutani, memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang rencana pengembangan wisata, termasuk potensi manfaat maupun dampak negatifnya.

“Silakan tanya ke pihak Perhutani untuk sosialisasikan. Jelaskan dampak positifnya, juga dampak negatifnya seperti apa,” katanya.

Baca Juga :  HAKORDIA 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Warga Perkuat Budaya Anti Korupsi

Terkait sikap warga yang menolak, Iing mengaku belum bisa mengambil kesimpulan. Ia menilai perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal dasar penolakan yang disampaikan masyarakat.

“Penolakan ini harus dikaji secara utuh. Dasarnya apa, apakah karena bisa mencemari lingkungan atau mengganggu kearifan local. Itu perlu pendalaman,” jelasnya.

Meski demikian, Iing menegaskan bahwa sektor pariwisata tetap perlu dikembangkan di Kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal.

Gunung Karang dikenal sebagai kawasan yang sakral bagi sebagian masyarakat Pandeglang. Iing menyebut ada situs-situs budaya seperti Lawang Taji dan Sumur Tujuh yang diyakini memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi.

“Itu warisan. Keasriannya harus dijaga. Jangan sampai potensi wisata justru mengganggu nilai-nilai budaya yang ada,” tandasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Usulkan Penanganan Lima Titik Rawan Banjir ke Pemerintah Pusat

Daerah

KNPI Kabupaten Tangerang Ajak Bapenda Pungut Bola di Stadion Mini Cikupa

Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, BEM Untirta Gelar Pendidikan Politik dan Deklarasi Pemilu Damai

Daerah

‎Harga Plastik Naik, DLH Kota Serang Sarankan Warga Gunakan Besek Berbahan Anyaman Bambu ‎

Daerah

Ramadan Berbagi, Anggota DPRD Kota Serang Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Daerah

Gardu Ganjar Berbagi Sayur hingga Deklarasi Dukungan Bersama Pedagang di Pasar Cikande

Daerah

‎Aktivis Kritik Fasilitas Berlapis Pimpinan DPRD Serang, Dinilai Tak Cerminkan Empati Rakyat

Daerah

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Program Prioritas TP PKK Banten Tahun 2026