Home / Daerah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Pandeglang Sidak ke TPA Bangkonol

BagusNews.Co – Kontroversi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol membawa Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam bersama Anggotanya Miftahul Farid Sukur melaksanakan sidak ke TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Sidak ini dilakukan untuk melihat kondisi langsung pengelolaan TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPRD Kabupaten Tb Agus Khatibul Umam meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar secara serius mengelola TPA Bangkonol.

“Terkait TPA Bangkonol tentu itu perlu penanganan serius Oleh Pemkab Pandeglang. Jadi ketika memang ada kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemkab Pandeglang, tentu harus dipersiapkan dulu infrastrukturnya, mesin pengolahan sampah dan lainya,” katanya kepada wartawan di TPA Bangkonol, Rabu, 6 Agustus 2025 sore.

Agus menegaskan, infrastruktur pengolahan sampah itu perlu dipersiapkan agar sampah yang masuk ke TPA Bangkonol dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  H-9 Lebaran 2023 Pengunjung Pasar Royal Membludak Berburu Baju Lebaran

“Terus yang keduanya tentu harus ada pemberdayaan masyarakat sekitar. Dibangun, dilibatkan, kemudian membuka dialog dengan masyarakat, khawatir ada masyarakat merasa dirugikan dan lain-lain,” katanya.

Agus berpendapat, kalau misalkan sampah di TPA Bangkonol dikelola dengan baik tentu ada keuntungannya. Artinya sampah dikelola dapat memiliki nilai ekonomis.

“Asal pengelolaannya serius dan pemerintah menyiapkan semuanya. Kemudian tenaganya melihatkan dari masyarakat,” katanya.

Agus kembali menegaskan , bahwa dalam pengelolaan sampah hal utama ialah infrastrukturnya harus disiapkan, mesinnya harus disiapkan, orangnya harus disiapkan.

“Terus kalau perlu ada dari pemerintah melihat satu daerah sudah berhasil dalam pengelolaan sampah. Supaya bisa diterapkan di sini jadi sebenarnya harapan kita dengan adanya TPA Bangkonol ini bisa semuanya tidak dirugikan sama-sama saling menguntungkan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, dirinya akan mengawal keseriusan Pemkab Pandeglang dalam mengelola sampah. Terlebih setelah adanya kerja sama dengan Pemkot Tangsel.

“Dimana di situ ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Tangsel senilai Rp40 Miliar. Nah BKK ini harus dikawal penggunaannya agar dibelanjakan sesuai keperuntukan yaitu memperbaiki TPA Bangkonol dari pengelolaan open dumping menuju sanitary landfill,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey

Perbaikan pengelolaan TPA Bangkonol ini sangat penting agar tidak kena sanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini Pemkab Pandeglang diberi waktu 180 hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperbaiki pengelolaan sampah tidak lagi open dumping tapi menuju sanitary landfill.

“Kita semua harus sama-sama mengawasi dalam keseriusan Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan sampah,” katanya.

Lebih lanjut lagi, Agus menjelaskan jika pengelolaan sampah di tempat lain sudah canggih. Sampah bisa diolah menjadi pembangkit listrik, menjadi biogas dari sampah.

“Di tempat lain pengelolaan sampah sudah canggih, diolah menjadi pupuk organik, jadi hiasan. Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat, kerajinan tangan, banyak lah kalau memang dikelola secara serius,” pungkasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda Banten M Tranggono Diganti, Al Muktabar Tunjuk Virgojanti Jadi Plh Sekda

Daerah

Gardu Ganjar Meriahkan Pelaksanaan Pesta Laut Carita di Banten

Daerah

Bukti Kinerja Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang Raih Gakkumdu Award 2025

Daerah

Gunakan Batik Banten, Al Muktabar Hadiri Istana Berbatik

Daerah

Prioritas Pelayanan Prima untuk Warga, Iing Lakukan Sidak di Puskesmas Pandeglang Selatan

Daerah

Tempati Urutan ke-9 di MTQ Nasional 2024, Ini Kata Kafilah Provinsi Banten

Daerah

Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Janjikan Bangun 1.000 Bank Sampah

Daerah

Warga Pulau Sangiang Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Kabupaten Serang