BagusNews.Co– Polemik terkait jabatan Pj Sekda Banten M Tranggono yang sudah lebih dari enam bulan, akhirnya menemukan titik terang. Pj Gubernur Banten Al Muktabar akhir pekan lalu sudah menunjuk pengganti Tranggono.
Informasi yang diterima BagusNews.Co, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menunjukPelaksana Harian (Plh) Sekda Banten pada 10 Maret 2023, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti. Sementara M Tranggono kini menjabat Plh Kepala Inspektorat Banten.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti membenarkan bila dirinya telah mendapatkan amanah sebagai Plh Sekda Banten.
“Saya sebagai Plh karena Pak Pj Sekda sudah habis masa tugasnya,” kata Virgo kepada wartawan pada Senin (13/3/ 2023).
Ia melanjutkan, meskipun jabatan baru yang diberikan Pj Gubernur Banten tersebut cukup berat, lantaran harus rangkap jabatan, namun dirinya akan melaksanakan amanah baru tersebut secara profesional.
“Kebetulan saya diberikan amanah oleh pimpinan, dan ini merupakan amanat yang cukup berat karena kita sedang proses pelaksanaan implementasi kegiatan pembangunan,” bebernya.
Masih dikatakan Virgo, setelah menerima amanah sebagai Plh Sekda Banten, dirinya langsung mempersiapkan langkah-langkah konsolidasi internal guna mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.
“Mohon doanya,” pungkasnya.
Diketahui, polemik soal jabatan Pj Sekda Banten yang sudah kadaluarsa sempat disoroti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang. Itu lantaran jabatan Pj Sekda Banten diisi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan M Tranggono, sudah berjalan lebih enam bulan hingga akhir Desember 2022.
M Tranggono sendiri dilantik menjadi Pj Sekda Banten pada 23 Mei 2022, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten. (Red/Dede)