Home / Daerah

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor 2 Jam

BagusNews.Co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Paripurana tersebut merupakan penjadwalan ulang yang semestinya digelar pekan lalu karena anggota DPRD Pandegang tidak memenuhi kuorum. Meski demikian paripurna masih saja molor dari waktu yang seharusnya pukul 10.00 WIB dan baru dimulai pada pukul 11.52 WIB.

Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati Pandeglang serta 32 anggota DPRD Pandeglang dengan hasil menyetujui Laporan Badan Anggaran Perubahan KUA Tahun Anggaran 2025 dengan catatan mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar memanfaatkan dan menggali potensi pengasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Pasangan Prabowo-Gibran Dinilai Memiliki Potensi Pada Kalangan Petani

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengungkapkan Paripurna telah menetapkan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

“iya, kami telah menghadiri paripurna dan penetapan Perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 11 Agustus 2025 di sela sidang paripurna yang bertempat di Kantor DPRD Pandeglang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akui Masih Bergantung Pada Dana Transfer Pusat Dan Provinsi Untuk Pembangunan

“Semoga perubahan KUA dan PPSA bisa dijadikan acuan untuk menyusun RAPBD menjadi APBD, dan beberapa masukan agar Pemerintah Daerah berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” sambungnya.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang, TB Agus Khatibul Umam enggan berkomentar ketika disinggung alasan kenapa paripurna molor 2 jam dari waktu yang telah ditentukan. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tekan Pencemaran Udara

Daerah

Rano Karno dan Zaki Iskandar Mesra di Acara Festival Cengkok Kabupaten Tangerang

Daerah

Kota Serang Belum Punya Perda P4GN

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Penanganan Stunting dan Penyaluran Bantuan Sosial Di Pulau Terdepan Provinsi Banten

Daerah

Persilakan Ketua RT dan RW Kampanye, Sekda Kota Serang: Bukan Perangkat Kelurahan

Daerah

Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Syafrudin : Berantas Narkoba Tugas Bersama

Daerah

Pelatihan Konten Digital di Tangsel Tingkatkan Kreativitas dan Keterampilan Masyarakat

Daerah

Tiga Daerah Gugat ke MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Banten Tidak Serentak