BagusNews.Co – Sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 14.492 rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh 29 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Namun, berdasarkan data terbaru yang telah diinventarisasi, masih terdapat sekitar 8.196 RTLH yang perlu ditangani.
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab Serang telah menandatangani nota kesepahaman mengenai penerapan satu data penanganan RTLH yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024 di Pendopo Bupati Serang.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Rachmat Rogianto, serta beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Baznas Kabupaten Serang dan Bank bjb KCK Banten.
Dalam sambutannya, Bupati Tatu menekankan bahwa penanganan RTLH yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024 telah melibatkan berbagai sumber dana, termasuk APBD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan juga kontribusi dari Baznas serta pihak swasta.
“Yang sudah diselesaikan dari 2016 ini sebanyak 14.492 rumah tidak layak huni, tapi ketika didata lagi informasi dari desa, masyarakat, dan OPD sendiri turun ke lapangan, itu masih ada 8.196 RTLH,” jelas Tatu kepada wartawan setelah acara penandatanganan.
Tatu juga menekankan pentingnya penerapan satu data dalam penanganan RTLH agar semua pihak dapat mengacu pada informasi yang sama.
Menurutnya, data yang seragam akan mempermudah alokasi anggaran dari kementerian pusat yang terkait dengan penanganan RTLH.
Kepala Perkim Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, memberikan apresiasi atas penerapan satu data tersebut, yang menurutnya akan membuat penanganan RTLH menjadi lebih terintegrasi.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2024, Perkim Banten akan menangani sekitar 248 RTLH, dengan 29 di antaranya berlokasi di Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menyebutkan bahwa dari data tahun 2023, terdapat 8.196 RTLH yang perlu ditangani. Saat ini, sekitar 1.200 RTLH sedang dalam proses penanganan, namun hanya 623 di antaranya yang sesuai dengan kategori RTLH.
Di acara tersebut, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Penjabat Sekretaris Daerah Rudy Suhartanto, dan Asda II Febrianto yang turut mendukung upaya penanganan RTLH di Kabupaten Serang. (Red/Dwi)