BagusNews.Co – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Pinan menyotori terkait dengan pembenahan birokrasi dilingkungan Pemprov Banten.
Dikatakan Pinan, hal tersebut harus dapat menjadi konsentrasi kepala daerah sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
“Saat ini Provinsi Banten telah berusia 25 tahun, kita harap dengan bertambah usia ini dapat diiringi dengan pembenahan birokrasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pinan kepada wartawan di Kota Serang pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Selanjutnya, Pinan juga berharap di HUT ke-25 Provinsi Banten tersebut dapat menjadi refleksi diri dalam mendorong kemajuan daerah dan pemerataan pembangunan.
“Harapannya untuk kemajuan propinsi banten agar lebih baik ,maju dan pembangunan yg adil serta merata diseluruh peloksok wilayah Provinsi Banten,” katanya.
Sebagai informasi, berikut jabatan eselon II yang kosong, diantaranya antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Dispar, Kepala Dinsos, Kepala Dindikbud, Sekretaris DPRD, dan sejumlah Staf Ahli Gubernur serta Asisten Daerah bidang pembangunan, perekonomian dan pengadaan setda Provinsi Banten. Seluruh jabatan yang kosong itu, saat ini diisi oleh para pejabat pelaksana tugas (Plt).(Red/Dede)







