Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 4 Maret 2024 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

BagusNews.Co — Seminggu jelang Ramadhan, Satreskrim Polres Serang meringkus 11 anggota geng motor berjuluk Team Tubruk 134 yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Serang.

Diketahui, total ada 20 orang anggota geng motor Team Tubruk 134. Mayoritas anggota geng tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMK yang ada di Serang.

Kawanan geng motor tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari 11 orang yang ditahan tersebut, tujuh di antaranya masih di bawah umur dan empat orang sudah dewasa, yaitu inisial Ds, Dr, Ar, dan Ad.

“Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” kata Andi saat konferensi pers, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Dinas Damkar dan Penyelamatan Tangerang Selatan Tangani Banjir di Perumahan Vila Dago Pamulang

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun Instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.

“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” ujar dia.

Namun, lanjut Andi, geng motor Team Tubruk 134 menyasar masyarakat sekitar lantaran tidak menemukan geng motor lain.

“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menambahkan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Moratorium hingga Stop Kunker Demi Hadapi Aturan 30 Persen Belanja Pegawai 2027

“Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang Ramadhan,” kata Candra.

Candra mengimbau masyarakat untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kejahatan jalanan.

“Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.

Sementara itu, orangtua pelaku berinisial Dr mengaku kaget lantaran penahanan yang dilakukan terhadap anaknya oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.

Ia mengatakan, tim dari Polres Serang melakukan penangkapan pada malam hari, tepatnya pada Kamis, 29 Februari 2024, saat anaknya dalam keadaan tidur di rumah.

“Anak saya itu tidak ikut tawuran, cuma pas sebelum kejadian sempat ketitipan barang dari temannya cuma langsung dipindah lagi ke temannya,” tuturnya usai menengok anaknya di Mapolres Serang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM

Daerah

Andra Soni Tinjau Pelaksanan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Serang

Daerah

Kolaborasi Pemkot Serang-Pertamina, Seribu Paket Sembako Murah untuk Warga Pra Sejahtera

Daerah

KPU Kabupaten Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Keluarga Petugas Linmas yang Meninggal

Daerah

Satu Tahun Kinerja Pj Gubernur Banten, GMNI Beri Rapot Merah

Daerah

Banten Rawan Gempa, BPBD Imbau Masyarakat Kenali Mitigasi Bencana

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025

Daerah

Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat