Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 4 Maret 2024 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

BagusNews.Co — Seminggu jelang Ramadhan, Satreskrim Polres Serang meringkus 11 anggota geng motor berjuluk Team Tubruk 134 yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Serang.

Diketahui, total ada 20 orang anggota geng motor Team Tubruk 134. Mayoritas anggota geng tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMK yang ada di Serang.

Kawanan geng motor tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari 11 orang yang ditahan tersebut, tujuh di antaranya masih di bawah umur dan empat orang sudah dewasa, yaitu inisial Ds, Dr, Ar, dan Ad.

“Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” kata Andi saat konferensi pers, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Usung Andika-Nanang dalam Pilkada Kabupaten Serang, Partai Buruh Serahkan B1 KWK

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun Instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.

“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” ujar dia.

Namun, lanjut Andi, geng motor Team Tubruk 134 menyasar masyarakat sekitar lantaran tidak menemukan geng motor lain.

“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menambahkan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga :  HUT Banten Ke 22 Tahun, Ganjar Pranowo : Meski Masih Berusia Muda, Tapi Menyimpan Banyak Sejarah Indonesia

“Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang Ramadhan,” kata Candra.

Candra mengimbau masyarakat untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kejahatan jalanan.

“Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.

Sementara itu, orangtua pelaku berinisial Dr mengaku kaget lantaran penahanan yang dilakukan terhadap anaknya oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.

Ia mengatakan, tim dari Polres Serang melakukan penangkapan pada malam hari, tepatnya pada Kamis, 29 Februari 2024, saat anaknya dalam keadaan tidur di rumah.

“Anak saya itu tidak ikut tawuran, cuma pas sebelum kejadian sempat ketitipan barang dari temannya cuma langsung dipindah lagi ke temannya,” tuturnya usai menengok anaknya di Mapolres Serang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten pada POPNAS XVI Tahun 2023

Daerah

TP PKK Banten Harap Lokakarya Penangan Stunting Terpadu Menjadi Wadah Pembelajaran Bagi Kader

Daerah

Tingkatkan Transparansi Pemkab Serang, ASN Diminta Aktif Bermedsos

Daerah

Pastikan Data Pemilih, Bawaslu Banten Arahkan Panwascam dan PKD Lakukan Pengawasan Coklit

Daerah

Kepala Dispora Banten Ajak ASN Dispora Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

Daerah

Pemprov Banten Didorong Gagas Festival Transparansi Anggaran Dalam Bentuk Pemberantasan Korupsi

Daerah

JLS Kota Cilegon Dari Arah Anyer Ditutup Karena Rusak Berat

Daerah

Sidak Kantor Setda Banten, Pj Gubernur A Damenta Ingin Ruangan Kerja Pegawai di Tata Rapi