Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Senin, 4 Maret 2024 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Serang Ringkus Belasan Anggota Geng Motor

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 4 Maret 2024 I Dwi MY

BagusNews.Co — Seminggu jelang Ramadhan, Satreskrim Polres Serang meringkus 11 anggota geng motor berjuluk Team Tubruk 134 yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Serang.

Diketahui, total ada 20 orang anggota geng motor Team Tubruk 134. Mayoritas anggota geng tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMK yang ada di Serang.

Kawanan geng motor tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.

Kasat Reskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari 11 orang yang ditahan tersebut, tujuh di antaranya masih di bawah umur dan empat orang sudah dewasa, yaitu inisial Ds, Dr, Ar, dan Ad.

“Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” kata Andi saat konferensi pers, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Rakor Badan Usaha, Wali Kota Serang: Program CSR Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun Instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.

“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” ujar dia.

Namun, lanjut Andi, geng motor Team Tubruk 134 menyasar masyarakat sekitar lantaran tidak menemukan geng motor lain.

“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menambahkan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga :  KBM Terancam Daring, Banjir Rendam SMPN 25 Kota Serang

“Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang Ramadhan,” kata Candra.

Candra mengimbau masyarakat untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kejahatan jalanan.

“Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.

Sementara itu, orangtua pelaku berinisial Dr mengaku kaget lantaran penahanan yang dilakukan terhadap anaknya oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.

Ia mengatakan, tim dari Polres Serang melakukan penangkapan pada malam hari, tepatnya pada Kamis, 29 Februari 2024, saat anaknya dalam keadaan tidur di rumah.

“Anak saya itu tidak ikut tawuran, cuma pas sebelum kejadian sempat ketitipan barang dari temannya cuma langsung dipindah lagi ke temannya,” tuturnya usai menengok anaknya di Mapolres Serang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Serang, Penetapan Masih Belum Jelas?

Daerah

Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Pencak Silat Bercerita

Daerah

Untirta Fasilitasi DKPP untuk Persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Banten

Daerah

HUT Golkar ke-61, Adde Rosi Bagi Ribuan Sembako ke Warga Lebak

Hukum dan Kriminal

Polres Serang Tindak Lanjuti Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Keamanan Proyek Gardu PLN

Daerah

Dewi-Iing Kompak Hadiri Kejurnas Grasstrack Putaran 1 di Sirkuit Madewa Pandeglang

Daerah

Pemkot Tangerang Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah

Daerah

Pemprov Banten Diapresiasi KPK Dalam Melakukan Upaya Pencegahan Korupsi