Home / Daerah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:40 WIB

Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Lakukan MoU Pendanaan Bersama Pilkada 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari melaksanakan suatu ketentuan peraturan yang berlaku.

“Itu kan bagian dari kesepakatan, bahwa berdasarkan perhitungan Kabupaten/Kota dengan Provinsi yang menjadi tanggungjawab masing-masing dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Al Muktabar seusai melakukan penandatangan nota kesepakatan di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten/Kota nantinya akan kembali menurun secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing, diantaranya terkait aspek pembiayaan dan hal-hal penunjang apa saja nantinya.

“Dengan itu kita menyepakati besaran kemampuan keuangan daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi, itu niatnya agar ditanggung bersama beban itu,” katanya.

“Termasuk mungkin porsi-porsi tertentu yang Provinsi bisa tangani, sehingga Kabupaten/Kota tidak terlalu berat bebannya. Jadi ini proses yang pemerataan,” sambungnya.

Baca Juga :  Tanjakan Bangangah Lagi Diperbaiki, Ruas Mengger-Caringin Bakal Dialihkan

Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan saat ini Pemprov Banten telah tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

“Provinsi Banten telah mulai dengan membuat Raperda terkait dana cadangan untuk memastikan itu tidak akan menganggu pelaksanaan pada 2024. Jadi lebih mengawal kepastiannya,” imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar menuturkan Pemprov Banten sangat berkonsentrasi dalam turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024, hal itu terlihat dengan menjadi daerah yang pertama kali merancang Raperda tentang Dana Cadangan, serta yang pertama melakukan Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dari awal kita yang pertama dikunjungi oleh KPU, lalu Perda sedang proses dan sekarang kita juga mengawali MoU dengan Kabupaten/Kota, kita juga pertama kali memformulasikan cost sharing dan itu bagian upaya kita menyukseskan Pemilu 2024,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan dengan adanya Nota Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan Provinsi Banten dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Baca Juga :  6 Kepala Daerah di Banten Akan Dilantik 6 Februari 2025

“Ya memang itu yang harus dilaksanakan, itu juga amanat, bahwa ini Pilkada serentak harus dilaksanakan bersama-sama dan cost sharingnya juga sudah harus dibicarakan. Tadi juga pada nota kesepakatannya salah satunya itu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan pembahasan nota kesepakatan tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2022

“MoU ini secara teknis kita bahas dari Januari dan merumuskan ada dua opsi, yaitu di biayai masing-masing atau cost sharing sesuai amanat Permendagri nomo 54 tahun 2019,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktivis Pandeglang Kritik Sikap Emosional Bupati Dewi Setiani

Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Apresiasi Tradisi Seren Taun di Cisitu

Daerah

Jelang Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik di Rumah Tahanan

Daerah

Polda Banten Siapkan 451 Personel untuk Amankan Operasi Lilin Nataru

Daerah

Berkah Ramadan, Wakil Presiden, Pj Gubernur dan Wakapolda Banten Salat Jumat Bersama di Ponpes An Nawawi

Daerah

Anggaran Dipakai PSU Pilkada Kabupaten Serang, Penanganan Bencana Alam Tunggu Bantuan Pusat

Daerah

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Ini Cerita Hafidz

Daerah

Pemprov Banten Jadwalkan Koordinasi dengan SPPG Terkait Pelaksanaan MBG