BagusNews.Co — Pemilu 2024 tinggal satu bulan lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang pada Senin, 15 Januari 2024.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Serang dengan Rutan Kelas II B Serang.
“Perekaman dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas jika memiliki adminduk. Terlebih, saat ini menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang,” kata Maftuhi kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2023.
Lebih lanjut diungkapkan Maftuhi, pihak Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan Pemilu 2024.
“Jadi ini berpengaruh terhadap pemilu untuk dikoordinasikan dengan KPU karena Rutan juga membutuhkan data jelas adminduk semua warga binaan,” katanya.
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan, jemput bola pelayanan adminduk khususnya di Rutan Kelas II B merupakan keempat kalinya yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang.
“Rutan Serang bila ada warga binaan baru yang belum mempunyai data kependudukan, biasanya meminta tolong kepada Disdukcapil Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya.
Dimas menjelaskan, saat ini pihak Rutan Serang Klas II B meminta sebanyak 21 warga binaan yang baru untuk dilakukan pengecekan adminduknya.
Dari 21 warga binaan tersebut, lanjut Dimas, sebanyak 18 di antaranya terdata telah memiliki data adminduk, yakni KTP-el. Sementara, tiga warga binaan lainnya belum memiliki KTP-el dan dilakukan input data serta perekaman.
“Jadi, hari ini (Senin) kita melakukan perekaman 21 orang, 18 orang sudah terdata dan ditemukan NIK-nya. Kami laporkan ke pihak Rutan Serang untuk kepentingan layanan lainnya. Bersamaan juga persiapan Pemilu 14 Februari mendatang,” jelasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, data warga berusia 17 tahun sudah mencapai 99,7 persen sudah memiliki KTP-el dari total kurang lebih sekira 1,2 juta jiwa wajib KTP-el.
“Kita ada 3 ribuan orang lagi yang belum direkam, hanya memang ketika di tambah dengan data usia 17 tahun saat ini sampai dengan Februari 2024 kita masih ada target rekaman 20 ribu orang sampai dengan 14 Februari,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang Prayoga Yulanda mengatakan, dengan terjalinnya sinergi dalam pelayanan adminduk, pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran Disdukcpail Kabupaten Serang dengan jemput bola pelayanan adminduk.
“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan,” ujarnya.
Untuk di Rutan Kelas II B Serang, kata Prayoga, warga Kabupaten Serang terdata sebanyak 120 orang.
“Semuanya sudah terlayani perekaman KTP-el oleh Disdukcapil, ini sebagai tindak lanjut PKS pada 2023 lalu,” tegasnya. (Red/Dwi)







