Home / Daerah / Pemerintah / Pendidikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Gelar Aksi! Mahasiswa Desak Pemkab Pandeglang Tuntaskan Masalah Pendidikan

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan saat unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan saat unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang.

Unjuk rasa tersebut merupakan demonstrasi kedua yang digelar oleh mahasiswa, dengan fokus utama menyoroti berbagai persoalan di dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang, mulai dari tingginya angka anak putus sekolah hingga kesejahteraan para guru.

Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat, 12 November 2025, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka secara tegas.

Salah satu peserta aksi, Gamal Arya Mandalika, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang hadir atau mau menemui mereka.

Baca Juga :  Revisi Perda Diniyah, Siswa SD di Tangsel Bakal Belajar Kitab Kuning

“Tentunya kami sangat kecewa, aksi kali ini pun kami tidak bisa masuk dan tidak ada pihak pemerintah yang mau menemui kami,” ujarnya kepada wartawan di sela aksi.

Mereka mendesak Pemkab Pandeglang, khususnya Bupati Pandeglang, untuk segera mengambil langkah nyata dalam membenahi sektor pendidikan.

Selain itu, mereka juga meminta agar PGRI dievaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Pandeglang.

“Kami menuntut agar Bupati segera bebenah dan melakukan langkah nyata untuk pendidikan di Pandeglang karena masih banyak anak putus sekolah di sini,” tegas Gamal.

Selain isu pendidikan umum, massa aksi lainnya, Imron Rosadi, juga menyuarakan kritik terhadap pernyataan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Baca Juga :  Pemkab Serang Alokasikan Dana Insentif Guru Madrasah di APBD 2026

Dalam orasinya, Imron menyoroti ucapan Wakil Bupati yang menyebut bahwa gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, dan menyebutnya sebagai “ladang ibadah.”

“Betapa teganya Wakil Bupati kita, Iing Andri Supriadi, yang ketika mengungkapkan gaji guru PPPK paruh waktu yang hanya Rp600 ribu sampai Rp700 ribu sebagai ladang ibadah. Seharusnya, dia mencari solusi untuk kesejahteraan para guru, sementara tugas dan tanggung jawab guru sangat besar,” kritik Imron. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Terima Pengelolaan Sementara SPAM Dalung dari BPPW Banten

Daerah

Andra Soni Tekankan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Bencana

Daerah

KPU Kota Serang Gelar Apel Kesiapan Coklit Bersama 1.899 Pantarlih

Daerah

Sah, Ini Daftar Pimpinan 9 Fraksi DPRD Kota Serang yang Baru

Daerah

Wagub Dimyati Serahkan Bantuan untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Serang

Daerah

Pemkot Serang Monitoring Pemberian THR

Daerah

Hadapi Potensi Banjir: Pemkot Tangerang Pantau Ketinggian Muka Air Sungai

Daerah

Isi Waktu Libur ke Museum Multatuli, Adian Napitupulu: Sejarawan Bonnie Triyana Harus Teruskan Semangat Multatuli