Home / Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wakil Wali Kota Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Unyur

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia (jongkok tengah), saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur I Dok. Roy-BNC

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia (jongkok tengah), saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Unyur, di Perumahan Taman Banten Lestari, Selasa, 6 Januari 2026.

Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto tentang pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Hari ini kita bersama Dinkop, Danramil, melakukan peletakan batu pertama Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur,” ujar Agis.

Ia mengklaim semua program Presiden Prabowo yang ada di Kota Serang, termasuk Koperasi Merah Putih, berjalan aman dan lancar.

Agis juga berharap keberadaan Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Insya Allah Koperasi Merah Putih juga akan memberikan dampak yang luar biasa untuk ekonomi khususnya yang ada di kelurahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi

Sementara itu, Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Ratu Anne, mengatakan Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur dibangun di atas lahan milik Pemkot Serang seluas 600 meter persegi.

Ia menargetkan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Unyur dapat diselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan.

“Target pembangunan tiga bulan. Ini cluster pertama dulu yang luas asetnya diatur dari 600 sampai dengan 1.000 meter persegi, tapi nanti ada cluster cluster selanjutnya,” ujar Ratu Anne.

Dari 67 kelurahan yang ada di Kota Serang, sejauh ini baru 19 Koperasi Merah Putih yang sudah dipersiapkan lahannya.

Baca Juga :  Pastikan THR Diberikan Tepat Waktu, Wakil Wali Kota Serang Sidak Mall Of Serang

Kendalanya adalah beberapa lahan dinilai kurang strategis maupun yang tidak memenuhi syarat kriteria ukuran lahan yakni 20×30 meter.

‎”Banyak yang masih ngurus perizinan, ada juga yang cut and fil, tanahnya sudah clear, perizinan sudah clear tapi ada posisi tanahnya butuh pengurugan dan sebagainya,” ungkap Ratu Anne.

“Kita kolaborasi dengan Dinas PU, Dinas LH yang punya alat berat untuk ikut turun meratakan tanah,” imbuhnya.

Adapun anggaran pembangunan gedung Koperasi Merah Putih ini akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi sementara ini dengan PT Agrinas yang ditunjukkan langsung oleh Kementerian Koperasi. (Red/Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerindra Pandeglang Rayakan HUT ke-18 dengan Tasyakuran dan Santunan Yatim

Daerah

Rayakan Kemerdekaan dengan Tangkap Ikan, Deni Saprowi Paparkan Konsep Mancing untuk Bangun Kebersamaan

Daerah

Walikota Serang Tinjau Normalisasi dan Pembongkaran Bangli di Kali Mati Kroya

Daerah

Tingkatkan Standar Aman Pelayanan Air Minum, Perumda Tirta Al Bantani Jadi Tuan Rumah Bimtek

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Banten Buka Program Pemagangan di 2023

Daerah

Pemkot Serang Tegaskan MoU Dengan PIK 2 Bukan Soal Investasi

Daerah

KPU Verifikasi Berkas Perbaikan 1.490 Bacaleg DPRD Banten Hingga 6 Agustus

Daerah

Asal Jujur, Eks Napi Koruptor Bisa Jadi Calon Kepala Daerah