BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan akan ada dua pemerintah daerah di Provinsi Banten yang berencana menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Pembangunan Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang pada Rabu, 21 Januari 2026.
Andra Soni menjelaskan, penempatan RKUD pemerintah daerah di Bank Banten merupakan bentuk dukungan konkret terhadap penguatan Bank Pembangunan Daerah sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, saat ini komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Bank Banten terus mengalir,” ungkap Andra Soni.
“Selain Kabupaten Pandeglang yang telah resmi menandatangani kerja sama dan mengelola RKUD di Bank Banten, insyaallah akan ada dua pemerintah daerah lagi yang akan bergabung,” sambungnya.
Meski demikian, Andra Soni menegaskan bahwa seluruh proses penempatan RKUD tetap harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan regulasi.
“Kita pastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme. Koordinasi dan komunikasi akan terus kita lakukan agar proses ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andra Soni berharap ke depan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten dapat bekerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan RKUD sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan.
Menurutnya, Bank Banten memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkesinambungan, adil, dan berkualitas.
“Bank Banten harus menjadi identitas seluruh warga Banten. Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, Bank Banten akan menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang positif serta menurunkan ketimpangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.(Red/Dede)







