BagusNews.Co – Di tengah gejolak perekonomian nasional, koperasi muncul sebagai benteng strategis untuk kesejahteraan masyarakat. Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi dituntut memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Pernyataan itu disampaikan Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Pandeglang, Nuriah, mewakili Bupati Pandeglang, saat Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pandeglang di Gelar Minggu, 25 Januari 2026.
“Dengan koperasi yang terus berkembang, perekonomian masyarakat khususnya kesejahteraan anggota dapat terdongkrak,” tegas Nuriah dalam sambutannya.
Nuriah menekankan, Musda bukan agenda rutinitas belaka, melainkan momentum evaluasi dan konsolidasi untuk memperkuat peran koperasi. Acara ini juga membuka jalan pembentukan kepengurusan baru periode 2026–2030.
“Koperasi adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam ekonomi kerakyatan. Keberhasilannya bergantung pada pengurus dan anggota yang menjalankan prinsip koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” tambahnya. Pemerintah daerah berkomitmen penuh membina koperasi di Pandeglang.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Pandeglang, Cecep Gunawan, menyebut koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional yang harus adaptif terhadap era digital. Tantangan terbesar: transformasi teknologi.
“Koperasi Pandeglang harus melek digital. Laporan keuangan berbasis aplikasi akan tingkatkan transparansi dan kemudahan akses anggota,” ujar Cecep.
Ia menambahkan, inovasi dan kolaborasi antarpihak jadi kunci peluang baru. Dekopinda siap jadi mitra pemerintah mewujudkan koperasi modern dan kompetitif.
“Saya ajak seluruh pelaku koperasi bersemangat berinovasi dan gotong royong, demi koperasi maju yang sejahterakan anggota,” tutupnya.
Ketua Panitia Dindin Herdiansyah mengungkap, Cecep Gunawan terpilih kembali sebagai Ketua Dekopinda secara aklamasi. Pengurus periode 2026–2030 akan ditentukan tim formatur yang terdiri dari Ketua terpilih, perwakilan Dekopinwil, KPRI, Koperasi Masyarakat, dan Koperasi Wanita. Hasilnya akan disahkan Dekopinwil Provinsi Banten melalui SK. (Red/Difeni)







