BagusNews.Co – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang Tahun 2025 menjadi tonggak krusial yang akan membentuk arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang di masa mendatang.
Dokumen-dokumen tersebut dinilai bukan sekadar formalitas akhir tahun, melainkan fondasi penting yang akan menyempurnakan strategi dan program pembangunan kota.
Demikian ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman saat membuka kegiatan penyusunan laporan kinerja yang diselenggarakan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah pada Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Herman, LKjIP dan LKPJ memiliki peran strategis yang melampaui sekadar laporan pertanggungjawaban.
“LKjIP dan LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai laporan akhir tahun, tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam merumuskan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menekankan pentingnya kejujuran dan kedalaman dalam penyusunan laporan ini. Ia mendorong agar seluruh capaian, kendala, dan pembelajaran yang terjadi selama tahun 2025 dicatat secara cermat dan komprehensif.
“Setiap capaian, kendala, dan pembelajaran selama tahun 2025 harus dicatat dengan baik. Dari sanalah kita menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Jangan cuma tampilin yang bagus-bagus saja,” ujarnya dengan tegas.
Herman juga menggarisbawahi perlunya penyajian data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Narasi dalam laporan harus mampu menjelaskan keterkaitan yang jelas antara program pembangunan yang dijalankan dengan hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program-program unggulan Pemkot, seperti Program 3G yang meliputi Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako, untuk memastikan efektivitas dan dampaknya.
Selain aspek data dan narasi, ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyusunan laporan. Ia menekankan bahwa LKjIP dan LKPJ harus disusun secara bersama-sama oleh seluruh perangkat daerah.
“Dengan laporan yang komprehensif dan berkualitas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban akuntabilitas, tetapi juga membangun pijakan yang kuat untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Kolaborasi antarperangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan gambaran program yang utuh, terintegrasi, dan mencerminkan sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan kota.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, terhitung dari tanggal 2 hingga 4 Februari 2026. Peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari bagian perencanaan yang berasal dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. (Red/Munjul)







