Home / Daerah

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:03 WIB

Belum Punya Perda P4GN, Pemkot Serang Siap Tindaklanjuti Usulan BNN Banten

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
‎
‎Aturan ini diharapkan dapat menyelesaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Serang.
‎
‎”Di Kota Serang, hal ini belum terbentuk secara optimal karena leading sektor nya berada di Kesbangpol. Ke depan, hal ini akan segera kami tindaklanjuti,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
‎
‎Ia mengatakan regulasi tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8, menyatakan bahwa pemerintah daerah diminta membentuk Perda P4GN.
‎
‎Subagyo menyebutkan Raperda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sudah dibahas sejak 2022 atau 2023, namun belum rampung.
‎
‎”Kami akan berkoordinasi dengan Bapemperda dan Bagian Hukum Setda untuk mempercepat proses penyelesaiannya,” tambahnya.
‎
‎Pemkot Serang juga akan menyusun langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan meminta TAPD untuk menganggarkan kegiatan sosialisasi khusus narkoba.
‎
‎”Urgensi Perda P4GN adalah untuk menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” jelas Subagyo.
‎
‎”Perda tersebut nantinya akan mengamanatkan OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk aktif melakukan sosialisasi serta menyusun program dan anggaran khusus pencegahan narkoba,” sambungnya.
‎
‎Subagyo berharap Pemkot Serang dapat menyelesaikan pembentukan Perda P4GN di tahun ini.
‎
‎”Kami upayakan mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut dapat diselesaikan. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan narkoba, insya Allah bisa kita tuntaskan tahun ini,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Serang Jenguk Petugas Jaga Lintasan di Walantaka Usai Digigit Ular

Daerah

Kunjungi Kantor Desa Rajeg Multa, Al Muktabar Diskusikan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Sukarelawan Ganjar Untuk Semua Gelar Doa Bersama untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Daerah

Yedi Rahmat Kukuhkan 43 Orang Menjadi Bapak Dan Ibu Asuh Anak Stunting di Kota Serang

Daerah

Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Guru Silat Cabuli 11 Murid

Daerah

Tanpa Syarat, Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Kabupaten Serang

Daerah

Pelantikan 132 Pejabat di Banten Jadi Momentum Penyegaran Birokrasi, Akademisi Untirta Soroti Peran Strategis di Lapangan

Daerah

Peringati HUT RI Ke-77, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Bangkit dan Terus Tumbuh