BagusNews.Co – Petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Ciledug, BPBD Kota Tangerang, mengevakuasi ular kobra jawa sepanjang hampir dua meter yang ditemukan di halaman rumah warga di RT 02/RW 01, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, pada Rabu, 10 Maret 2026, lalu.
Kejadian ini bermula dari laporan warga yang merasa takut dan khawatir atas kemunculan hewan berbisa tersebut di lingkungan mereka. Tim gabungan dari Damkar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses penangkapan dan evakuasi ular tersebut demi memastikan keselamatan warga sekitar.
Menurut Syuhada, Komandan Regu 3 UPT Damkar Ciledug, ular berbisa ini pertama kali terlihat merayap di dinding halaman rumah salah satu warga bernama Yoyo. Dugaan sementara, ular ini berasal dari area kebun ilalang yang berbatasan langsung dengan Pasar Lembang. Keberadaan ular ini tentu menimbulkan kepanikan di kalangan warga, terutama karena sifatnya yang berbisa dan berbahaya. Mereka pun segera menghubungi petugas Damkar untuk mendapatkan bantuan evakuasi demi menghindari risiko gigitan yang bisa berakibat fatal.
Penangkapan tidak berlangsung mudah karena ular kobra tersebut menunjukkan perlawanan saat akan diamankan. Petugas harus ekstra hati-hati dan menjaga jarak aman untuk menghindari semburan venom yang mematikan. Dengan menggunakan dua alat penjepit khusus, tiga personel Damkar berjibaku selama kurang lebih 20 menit untuk menaklukkan predator tersebut. “Ular terus berkelit dan sempat melakukan perlawanan, jadi kami harus sangat hati-hati menjaga jarak dari bisanya,” kata Syuhada.
Yoyo, pemilik rumah yang menemukan ular tersebut, menyampaikan rasa lega dan terima kasih atas respons cepat petugas Damkar. Ia mengaku sangat takut saat mengetahui keberadaan ular berbisa itu di halaman rumahnya. “Saya sangat berterima kasih atas respons cepat dan profesionalisme petugas Damkar. Jujur kami sekeluarga sangat takut, tapi syukurlah sekarang sudah aman,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut kemudian dibawa ke Pos UPT Damkar Ciledug untuk penanganan lebih lanjut. Rencananya, ular kobra ini akan dilepasliarkan melalui BKSDA Jakarta agar tidak kembali ke lingkungan manusia dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
Petugas mengimbau warga yang menemukan hewan liar atau berbisa di lingkungan rumah agar segera menghubungi layanan darurat BPBD Kota Tangerang. Mengambil tindakan sendiri tanpa pengetahuan yang cukup dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar. (Red/Munjul)







