Home / Advertorial

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Banten Matangkan Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan merata. Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan dimatangkannya skema program Sekolah Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, minggu lalu.

Menurutnya, perlu formula terbaik agar pelaksanaan program berjalan optimal serta tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat. Pada tahun ajaran 2025–2026, program tersebut telah berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa kelas X.

Baca Juga :  Prabowo Bakal Kunjungi Banten saat Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2025

Dalam regulasi tersebut, jenjang Madrasah Aliyah sebenarnya telah masuk sebagai bagian dari penerima manfaat. Namun demikian, Pemprov Banten memandang perlu adanya kajian komprehensif agar implementasinya tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, mengingat madrasah secara struktural berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama. Pemerintah provinsi ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat, aman secara regulasi, serta tetap menghormati kewenangan pemerintah pusat.

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah adalah bagian dari masyarakat Banten yang juga berhak mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Karena itu, kami berupaya menyusun skema yang tepat tanpa mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Banten akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama serta para pengelola madrasah. Penyelarasan aspek hukum, tata kelola, hingga mekanisme teknis pelaksanaan menjadi fokus utama agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Lencana Abdi Inovasi Desa Dari Kemendes

Tak hanya itu, sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi kunci keberhasilan program. Dukungan daerah dinilai sangat penting agar pembangunan pendidikan berlangsung berkelanjutan.

Program Sekolah Gratis bukan sekadar kebijakan populis, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) Banten. Pendidikan diyakini sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan daya saing dan kemajuan daerah.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Banten optimistis program Sekolah Gratis bagi Madrasah Aliyah swasta dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerataan pendidikan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan masa depan Banten yang lebih maju dan berkeadilan.(Adv kominfo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Penegakan Perda untuk Atasi Penyakit Masyarakat

Advertorial

Launching Program BANG ANDRA, DPUPR Provinsi Banten Siap Bangun Konektivitas Hingga Desa 

Advertorial

BPBD Banten Akan Bangun Gedung Baru Lengkap Dengan Sistem Aplikasi Terintegrasi

Advertorial

Pemkab Serang Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah Melalui Simolek

Advertorial

Program Perlindungan Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Kepemimpinan Visioner Ratu Rachmatuzakiyah

Advertorial

DISPORA BANTEN – HARI PRAMUKA

Advertorial

DPUPR Banten Kembangkan Aplikasi Pengaduan Jalan Banten

Advertorial

Demi UMKM dan Petani, DPRD Banten Mendesak Anggaran Sertifikasi Halal dan Alat Pertanian di APBD 2026