Home / Advertorial

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:09 WIB

Piutang Wajib Pajak Capai Rp 207 Miliar, Bapenda Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ini

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A. Nizamudin Muluk saat diwawancarai di ruang kerjanya I Dok. Dwi MY-BNC

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A. Nizamudin Muluk saat diwawancarai di ruang kerjanya I Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Piutang wajib pajak yang tercatat pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencapai Rp207 miliar.

Sebagian besar nilai Piutang tersebut merupakan peninggalan wajib pajak sejak tahun 1997 atas pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang mencapai Rp 186 miliar lebih.

Piutang wajib pajak tersebut menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Serang mengeluarkan program penghapusan piutang pajak (cleansing) secara bertahap.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A. Nizamudin Muluk mengatakan, total piutang wajib pajak yang akan dihapus tahun ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Dinsos Banten Berikan Ratusan Paket Bantuan Sosial Lansia Terlantar

“Penghapusan piutang itu khusus Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum),” kata Nizam, Jumat (15/11/2024).

Alasan piutang pajak tersebut dihapus karena sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan penagihan, karena secara ketentuan Fasos dan Fasum tersebut yang merupakan tanah wakaf, kuburan dan mesjid termasuk dalam objek yg dikecualikan dari objek pajak.

“Jadi Piutang atas objek Fasos dan Fasum kita hapus di tahun ini, piutang kita cukup besar, termasuk hasil pelimpahan PBB P2 dari KPP Pratama,” ujar Nizam.

Baca Juga :  Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

Kendati demikian, rencana penghapusan piutang pajak tersebut berlaku diverifikasi atas objek yang terletak di Kecamatan Kopo, Pontang, Puloampel, Ciruas, Kramatwatu, dan Cikande.

Namun, Nizam berencana untuk terus memperluas program ini ke seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.
“Tahun 2025 akan lebih besar lagi, targetnya minimal per tahun Rp 4-5 miliar,” pungkasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tingkatkan dan Ekonomi Mandiri, Bupati Serang Berikan Pelatihan Ecoprint untuk Warga Binaan

Advertorial

Dinsos Banten Santuni Keluarga Korban Tersambar Petir di Pandeglang

Advertorial

Akhir November 2024, 65 Ribu KPM Dapat Bansos dari Pemprov Banten

Advertorial

Evaluasi Pasca-Pemilu: Komisi I DPRD Kota Serang Terima Audiensi KPU

Advertorial

Hari Jadi Kota Cilegon ke-24

Advertorial

Pemkab Serang Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Advertorial

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Advertorial

Kurangi Resiko Penyakit Jantung, Dinkes Banten Imbau Warga Konsumsi Daun Kemangi