Home / Advertorial

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:09 WIB

Piutang Wajib Pajak Capai Rp 207 Miliar, Bapenda Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ini

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A. Nizamudin Muluk saat diwawancarai di ruang kerjanya I Dok. Dwi MY-BNC

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A. Nizamudin Muluk saat diwawancarai di ruang kerjanya I Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Piutang wajib pajak yang tercatat pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencapai Rp207 miliar.

Sebagian besar nilai Piutang tersebut merupakan peninggalan wajib pajak sejak tahun 1997 atas pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang mencapai Rp 186 miliar lebih.

Piutang wajib pajak tersebut menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Serang mengeluarkan program penghapusan piutang pajak (cleansing) secara bertahap.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A. Nizamudin Muluk mengatakan, total piutang wajib pajak yang akan dihapus tahun ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Sosialisasi Saber Pungli, Inspektur Ingatkan OPD dan Pemdes di Lingkungan Pemkab Serang

“Penghapusan piutang itu khusus Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum),” kata Nizam, Jumat (15/11/2024).

Alasan piutang pajak tersebut dihapus karena sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan penagihan, karena secara ketentuan Fasos dan Fasum tersebut yang merupakan tanah wakaf, kuburan dan mesjid termasuk dalam objek yg dikecualikan dari objek pajak.

“Jadi Piutang atas objek Fasos dan Fasum kita hapus di tahun ini, piutang kita cukup besar, termasuk hasil pelimpahan PBB P2 dari KPP Pratama,” ujar Nizam.

Baca Juga :  176 Peserta Ikuti Pelatihan Gelombang Tiga di UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten

Kendati demikian, rencana penghapusan piutang pajak tersebut berlaku diverifikasi atas objek yang terletak di Kecamatan Kopo, Pontang, Puloampel, Ciruas, Kramatwatu, dan Cikande.

Namun, Nizam berencana untuk terus memperluas program ini ke seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.
“Tahun 2025 akan lebih besar lagi, targetnya minimal per tahun Rp 4-5 miliar,” pungkasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sejahtera di Ruas Cadasari–Kaduela, Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Warga

Advertorial

Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Ketertiban Melalui Pendekatan Humanis

Advertorial

Perkuat Lembaga Adat Desa, DPMD Banten : Desa Adat Dijamin Negara

Advertorial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Lakukan Berbagai Intervensi

Advertorial

Semarak HUT Banten, Pemprov Buka Ribuan Lapangan Kerja Melalui Job Fair 2024

Advertorial

Gubernur Banten Optimis 20 Teknologi Tepat Guna Hasil Inovasi Masyarakat Bisa Tumbuhkan Ekonomi

Advertorial

Promosikan Program Pelatihan, UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten Gencarkan Sosialisasi ke SMA/SMK

Advertorial

Pemprov Banten Bidik Sumber Baru PAD pada 2026